WONOGIRI - Sat Lantas Polres Wonogiri sosialisasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat pada acara Car Free Day di JLS Giritontro Kab Wonogiri, Minggu (21/7/2024) pagi.
Sosialisasi ini masih dalam rangkaian kegiatan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024. Yaitu sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan di jalan raya.
Bertemakan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat khususnya para generasi muda. Agar mereka paham akan pentingnya mentaati aturan berlalu lintas.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan, kegiatan ini terlaksana dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024. Sosialisasi sengaja menyasar di Car Free Day. Karena lokasi tersebut merupakan pusat keramaian berkumpulnya warga pesisir selatan Wonogiri khususnya pada hari Minggu pagi.
“Kegiatan ini masih dalam rangkaian pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024 di Polres Wonogiri. Kali ini kita sengaja menyasar warga yang sedang menikmati Car Free Day. Sehingga memudahkan kita untuk berkeliling menyapa, mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan harapan pesan-pesan tentang kedisiplinan dan keselamatan berlalu lintas bisa langsung kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya
Operasi Patuh Candi 2024, lanjut Kasi Humas, telah memasuki hari ke-7 pelaksanaan Operasi. Seperti kita ketahui bersama, bahwa Operasi ini dimulai sejak tanggal 15 Juli dan akan berlangsung hingga tanggal 28 Juli 2024 nanti.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas. Dan untuk menekan angka fatalitas korban kecelakaan,” terangnya.
AKP Anom menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi di Car Free Day, pihaknya juga menghadirkan Samsat Keliling dari UPPD Wonogkri. Hal ini untuk mempermudah warga yang akan membayar pajak kendaraan tahunan, sambil menikmati jalan-jalan bersama keluarga di acara Car Free Day.
“Harapannya mudah-mudahan seluruh elemen masyarakat Wonogiri tertib hukum termasuk taat peraturan berlalulintas. Karena menjaga ketertiban berlalulintas di jalan raya merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
(Khnza)
Social Footer