Breaking News

AGUS ROHMAT BERIKAN PENGARAHAN KEPADA PASANGAN CALON BUPATI/WALIKOTADI RSUD dr. MOEWARDI SOLO




SURAKARTA - 31 Agustus 2024, Sebanyak 20 pasangan Calon Bupati/Walikota dan Calon Wakil Bupati/Wakil Walikota menjalani tes kesehatan di RSUD dr. Moewardi, Surakarta pada Sabtu, 31 Agustus 2024. Dimulai pada pukul 07.00 dengan Peserta Pemeriksaan kesehatan berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Pacitan.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah turut serta hadir pada Pemeriksaan Kesahatan Pasangan Calon Bupati/Walikota dan Calon Wakil Bupati/Wakil Walikota Tahun 2024. Rangkaian pemeriksaan kesehatan yang akan dilalui meliputi pemeriksaan fisik, pemeriksaan laoboratorium dan pemeriksaan penunjang.

Peserta Pemeriksaan kesehatan berasal dari Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sragen, Kabupaten Magelang, Kabupaten Blora dan Kabupaten Pacitan..

Acara yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB ini dipimpin langsung oleh tim medis dari RSUD dr. Moewardi Surakarta, dengan dukungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah. Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah turut hadir dalam proses pemeriksaan ini, mengingat pentingnya aspek kesehatan termasuk bebas dari narkoba bagi para calon pemimpin daerah.

Brigjen. Pol. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah memberikan pengarahan sebelum dilaksanakan pemeriksaan Kesehatan. Beliau menyampaikan “berdasarkan peraturan dari KPU, disebutkan bahwa para bakal pasangan calon kepala daerah wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan dan juga pemeriksaan bebas narkoba”

Dalam pemeriksaan kali ini, seluruh pasangan calon menjalani serangkaian tes kesehatan yang komprehensif. Tes ini meliputi pemeriksaan fisik, laboratorium, dan pemeriksaan penunjang lainnya. Pemeriksaan fisik mencakup pengecekan kondisi penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, neurologi, ortopedi, obstetri, ginekologi, saraf, mata, THT, gigi dan mulut, kesehatan jiwa, serta konsultasi dan pemeriksaan psikologis.

Selain itu, pemeriksaan laboratorium dilakukan secara lengkap, mencakup hermatologi, analisis urin, bilirubin total dan direk, protein total, albumin, serta berbagai tes lainnya. Pemeriksaan penunjang seperti USG abdomen, EKG, dan treadmill test juga dilakukan untuk mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi kesehatan para calon.

Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan para calon bebas dari penyalahgunaan narkoba, BNN Provinsi Jawa Tengah turut melakukan tes narkoba. "Kami dari BNN Provinsi Jawa Tengah termasuk dalam tim Kesehatan sesuai dengan peraturan KPU. Dan kami telah menyiapkan tim pemeriksaan Bersih Narkoba sebanyak 43 orang yang tersebar di 4 rumah sakit, yaitu di RS Kariadi, RS Moewardi Solo, RS Soeradji Klaten, dan RS Margono Purwokerto," jelas Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah.

Hasil dari seluruh rangkaian pemeriksaan ini akan menjadi salah satu faktor penting dalam proses penetapan Calon Bupati/Walikota dan Calon Wakil Bupati/Walikota yang akan berkompetisi dalam pemilihan mendatang. Semua pihak berharap, melalui proses ini, Jawa Tengah dapat memiliki pemimpin yang tidak hanya memiliki visi yang jelas, tetapi juga kesehatan yang mendukung tugas-tugas berat yang akan diemban.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, “pada 2 September 2024 nanti akan digelar rapat pleno untuk penyampaian hasil pemeriksaan narkoba dan psikotropika dan hasil ini mencakup semua, dari calon gubernur dan calon wakil gubernur serta seluruh calon bupati/calon wakil bupati dan calon wali kota/calon wakil wali kota,” pungkas jenderal Bintang satu tersebut.

Selain memberikan sambutan dan penjelasan teknik proses pemeriksaan urin kepada Balon Bupati/Wakil Bupti dan Walikota/Wakil Walikota, Kepala BNNP Jawa Tengah juga memberikan arahan agar nanti pada sast terpilih agar memprioritaskan program P4GN baik pencegahan bahaya narkoba dan rehabilitasi bagi pemakai untuk dapat dirawat secara gratis di RSUD Kabupaten/Kota maupun Puskesmas dengan metode Jamkesda dan lain-lain.


(Khnza)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close