Breaking News

PERGANTIAN PEJABAT UTAMA POLDA DIY, PEJABAT KARO RENA BERGANTI

YOGYAKARTA - Dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja di jajaran Kepolisian Daerah, Polri kembali melakukan beberapa mutasi jabatan strategis. Hal tersebut juga turut dialami pejabat Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran (Karo Rena) Polda DIY.
Karo Rena Polda DIY yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto, S.I.K., S.H., kini resmi diangkat dalam jabatan baru sebagai Karorena Polda Sumatera Utara. Posisi yang ditinggalkan Kombes Pol Adhy Fandy di Polda DIY kemudian diisi oleh Kombes Pol Egy Andrian Suez, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Karorena Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut, Rabu (14/7/2024) mengutarakan beberapa capaian Kombes Pol Andhy Fandy selama menjabat di Polda DIY.
"Selama bertugas di Polda DIY, Kombes Pol Adhy Fandy Ariyanto telah menunjukkan prestasi yang luar biasa, termasuk berhasil mengusulkan anggaran untuk pembangunan fasilitas strategis seperti Rusun Pingit dan Barak Yon B Sat Brimobda. Keberhasilan beliau dalam penyelenggaraan Bhayangkara Entrepreneurship Concept Competition (BECC) 2023 juga patut diapresiasi, karena memberikan dampak positif dalam perhelatan Semarak Bakti Bhayangkara Presisi Polda DIY. Kami sangat menghargai dedikasi beliau dan berharap kesuksesan yang sama akan menyertai tugasnya di Polda Sumut." ungkap Kapolda.
Irjen Pol Suwondo juga turut menyambut Kombes Pol Egy Andrian Suez sebagai pejabat Karo Rena Polda DIY yang baru serta berharap dapat membawa inovasi dan semangat baru selama bertugas di Polda DIY.

"Pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dan perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kinerja serta memberikan kesempatan kepada para personel Polri untuk terus berkembang. Kami percaya bahwa Kombes Pol Egy Andrian Suez akan membawa semangat baru dan inovasi dalam menjalankan tugas sebagai Karorena Polda DIY," ucap Kapolda

Sementara itu, Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., mengatakan mutasi tersebut berdasarkan surat telegram ST/1554/VII/KEP./2024 tertanggal 26 Juli 2024 lalu.

“Mutasi ini berdasarkan surat telegram tertanggal 26 Juli 2024. Hal ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga dinamika organisasi agar tetap responsif dalam menghadapi tantangan tugas ke depan. Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki baik pejabat lama maupun baru, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan di tempat tugas mereka yang baru”, ucap Nugroho.

(Khnza)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close