GRESIK - Diduga tak mau melayani konfirmasi dan takut Bobroknya terungkap publik, Abdul Majid Kepala Desa Boboh, Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik memblokir nomor WhatsApp wartawan.
Pemblokiran nomor telepon salah satu tabiat buruk jika di praktekkan oleh Pejabat dinegeri ini, banyak pihak menuding Perilaku Abdul Majid adalah mental pengecut, yang harusnya berhenti saja jadi Kepala Desa.
Dugaan kinerja yang tidak becus dan sewenang-wenang makin menguat, Hal ini erat kaitannya dengan penyakit mental pengecut akut yang diidap Abdul Majid.
Pemblokiran dilakukan setelah awak media melakukan konfirmasi melalui WhatsApp terkait realisasi Dana Desa tahun 2023 pada Pengadaan Mobil Siaga Desa senilai Rp. 232.000.000 dan program ketahanan pangan pembuatan kandang dan hewan ternak senilai Rp. 98.000.000 yang patut diduga sarat mark up dan manipulasi.
Diketahui, pengadaan kandang ternak yang menyedot anggaran dana desa tersebut saat ini kondisinya mangkrak seperti bangunan ora sejarah yang diselimuti semak belukar, mirisnya kandang ternak untuk ketahanan masyarakat itu sekarang dipakai untuk menampung rongsokan.
Sebagai Kepala Desa yang dipilih Masyarakat untuk memimpin suatu wilayah dituntut komunikatif dan dapat melayani siapapun termasuk wartawan yang dilindungi oleh UU No 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menjalankan tugas kejurnalistikannya.
Abdul Majid sepertinya belum menyadari bahwa jabatannya adalah amanah dan tentunya saat menjabat ruang privasi berkurang.
Sesuai perundangan, Pejabat yang digaji Negara harus memenuhi asas pelayanan publik yang telah diatur dalam Undang- Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang salah satunya bersikap transparan dan akuntabel.
Kalau insan pers saja sulit menghubungi, patut dipertanyakan bagaimana Abdul Majid berkomunikasi dengan Warganya?, Bagaimana jika ada komplain atau pengaduan terhadap pelayanannya, ditindaklanjuti? Kades Abdul Majid harus dievaluasi.
(Ratno)
Social Footer