Breaking News

Yusril Ihza Mahendra: Serge Areski Atlaoui Terpidana Mati dipindah Ke Francis Setelah Syarat Practical Arrangements di Setujui


JAKARTA - 24 januari 2025, berlokasi di Aula  Gedung Kemenko kumham imipas lt.18 Sentra Mulia Jakarta.

 Konferensi Pers dipimpin Yusril Ihza Mahendra (Mentri koordinator  hukum dan ham imigrasi dan pemasyarakatan)

ditemani Duta Besar Francis.


Serge Areski Atlaoui adalah terpidana mati dalam kasus narkotika. Dia terbukti mengoperasikan pabrik ekstasi di Cikande, Tangerang, Banten pada 2005 silam. 



Seharusnya Serge dihukum mati pada 2015, namun upaya meringankan hukuman coba dilakukan, sehingga eksekusinya ditangguhkan hingga hari ini. Serge semula mendekam di Lapas Nusakambangan, namun karena mengidap kanker, dia dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan salemba.


 Pemindahan Serge dilakukan usai Pemerintah Prancis resmi menyetujui syarat Practical Arrangements yang diajukan oleh pemerintah Indonesia. Syaratnya, Pemerintah Perancis harus menghormati putusan pidana yang diberikan oleh pengadilan Indonesia.


Pemerintah Prancis sudah memberitahu bahwa terhadap kasus pidana yang sama di Indonesia dijatuhi hukuman mati, di Francis (Serge) dihukum penjara selama 30 tahun maksimum.

Proses pemindahan akan dilakukan 4 februari 2025.


"Proses pemindahan ini akan dilakukan segera, dan sudah disepakati jadwal pemindahan itu akan dilakukan pada tanggal 4 Februari yang akan datang," ujar Yusril di Kantor Kemenko Kumham Imipas.


Yusril mengungkapkan, dipindahkannya Serge Areski Atlaoui dari Indonesia ke Prancis berdasarkan permintaan dari pemerintah negara yang bersangkutan melalui surat resmi pada 29 Desember 2024.


“Surat tersebut dikirimkan atas nama Menteri Kehakiman Perancis yang ditujukan kepada Menteri Imigrasi Republik Indonesia,” ujar Menko Yusril Ihza Mahendra.


(Ella)

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.ROHMAH KAVLING

CV.ROHMAH KAVLING

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close