Breaking News

Erman, S.H,. CCD, Kuasa Hukum Mirahayati Datangi Kantor Polsek Tambelang Untuk Proses Mediasi



Kabupaten Bekasi,Jawa Barat || Bhayangkara.id //  Kuasa hukum Erman, S.H,.CCD, mendatangi kantor Polsek Tambelang untuk mendampingi kliennya dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi perihal kasus dugaan pasal 378 Kuhp, bahwa undangan tersebut dijadwalkan pada tanggal 15 Oktober 2025.


Undangan klarifikasi yang telah dijadwalkan oleh penyidik Polsek Tambelang, yang telah dijadwalkan pada hari Rabu sekitar pukul 16.00 Wib, untuk menghadiri para pihak, baik pihak pelapor dan terlapor.


Bahwa undangan tersebut mangacu pada Laporan Pengaduan terhadap laporan klien kami alias (MR) dugaan tindak pidana Penipuan yang terjadi pada tanggal 19 Maret 2025, dan surat perintah penyelidikan nomor; Sp.Lidik/14/III/Res.1.24/2025/Sek.Ti pada tanggal 19 Maret 2025.


"Kami selaku kuasa hukum dari saudara (MR), akan mendampingi klien kami agar semua persoalan yang sudah dilimpahkan oleh penyidik Polsek Tambelang dapat berjalan sesuai harapan, "ujar Erman, S.H,.CCD. Pada media online jk45 (17/10/2025).


"Masih kata Erman, S.H,.CCD, semua permasalahan terkait menyangkut dugaan pasal 378 Kuhp, akan kita serahkan kepada penyidik Polsek Tambelang, dan kami berharap laporan klien kami mulai dari Penyelidikan menjadi tahap penyidikan, "ujarnya.


"Setelah para pihak dipanggil kita berharap ada titik terang agar pihak penyidik Polsek Tambelang dapat mengambil sikap sesuai SOP di kepolisian.



Repoter: AgusJABAR

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close