Breaking News

Polres Buru Tegaskan: Kehadiran Aparat di Desa Bara Bukan Intimidasi, tapi Upaya Menjaga Kamtibmas




Muluku ,Kab.buru - Polemik antara masyarakat Desa Bara, Kecamatan Air Buaya, Kabupaten Buru, dengan pihak PT. Safi kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pemberitaan di salah satu media lokal menuding adanya tindakan tidak etis dan intimidatif dalam kunjungan lapangan yang dilakukan oleh tim aparat kepolisian. 


Menanggapi hal itu kami ingin meluruskan informasi yang dianggap tidak sesuai fakta. Bahwa Kunjungan lapangan yang dilakukan pada Jumat malam, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 hingga 20.00 WIT, bertujuan untuk memastikan kondisi riil di lapangan serta mendengarkan langsung keluhan masyarakat pemilik lahan yang terdampak penggusuran oleh PT. Safi.


Dalam kesempatan tersebut, tim bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Ahmad Buamona, mantan Kepala Sekolah SMPN Bara sekaligus pemilik lahan kelapa yang telah digusur oleh PT. Safi.

Ahmad menyampaikan bahwa dirinya telah menerima uang ganti rugi dari pihak perusahaan atas sekitar 20 pohon kelapa yang ditebang, dan proses pembayaran dilakukan langsung oleh PT. Safi tanpa melalui perantara pihak mana pun.


Selain itu, hadir pula Said Tuhulola, mantan Kepala Sekolah SD Alhilal Bara, yang turut berdialog dengan masyarakat terkait proses penyelesaian antara warga dan perusahaan.

Dari hasil penelusuran lapangan, diketahui bahwa dari 10 warga terdampak, 4 orang telah menerima ganti rugi, sementara sisanya masih menunggu penyelesaian lanjutan.


Namun, dalam kegiatan tersebut sempat terjadi tindakan provokatif dari beberapa oknum yang diduga diarahkan, bersama sejumlah pemuda yang meminta tim meninggalkan lokasi dengan cara yang kurang pantas.


Tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan etika yang baik dan dapat menimbulkan kesalahpahaman publik atas tujuan kunjungan tersebut.


kami menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian bukan untuk mengintervensi persoalan antara perusahaan dan masyarakat, melainkan semata-mata untuk melakukan klarifikasi fakta dan verifikasi kebenaran informasi.


“Seluruh kegiatan kami terdokumentasi dengan baik dan dilakukan secara terbuka bersama masyarakat yang terdampak,” ujar Kanit Intel Sabtu (18/10/2024)


Kami juga mengimbau agar seluruh pihak, terutama insan pers, tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menekankan prinsip independensi, akurasi, dan keberimbangan berita.


Senada yang sama, pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Buru IPDA. Jaya Permana, turut memberikan keterangan resmi mengenai kehadiran aparat di Desa Bara pada malam yang sama, menurut dia. Kedatangan Kanit Intel, bersama Babinkamtibmas merupakan bagian dari tugas rutin pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bukan tindakan intimidasi terhadap warga.


“Aparat Kepolisian datang ke Desa Bara bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk memastikan kondisi tetap kondusif dan semua pihak dapat menyalurkan aspirasi dengan tertib dan sesuai hukum,” tegas Kasi Humas (18/10)


Ia menjelaskan bahwa aparat kepolisian hadir berdasarkan perintah tugas resmi negara untuk memastikan pasca aksi unjuk rasa warga berjalan damai dan tidak menimbulkan konflik sosial baru.

Selama di lapangan, aparat juga berdialog langsung dengan masyarakat terdampak guna mendengarkan keluhan mereka tanpa tekanan.


Fakta di lapangan menunjukkan sebagian warga telah menerima kompensasi dari PT. Safi, sementara sebagian lainnya masih menolak klausul pembayaran yang dianggap berpotensi merugikan hak kepemilikan lahan.


“Pihak Aparat tidak mencampuri urusan bisnis antara warga dan perusahaan. Kami hanya memastikan semuanya berjalan aman, damai, dan sesuai koridor hukum,” jelasnya.


Namun, pihak kepolisian juga mengakui sempat terjadi kesalahpahaman akibat adanya provokasi dari oknum tertentu yang memancing situasi menjadi tegang. Meski demikian, aparat tetap bersikap persuasif dan profesional, tanpa tindakan represif apa pun.


Polres Buru menilai bahwa pemberitaan yang menyebut kehadiran aparat sebagai pemicu ketegangan tidak sepenuhnya sesuai fakta lapangan. Seluruh kegiatan dilakukan sesuai prosedur tetap (Protap) dan berorientasi pada pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.


“Polisi hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kami tidak berpihak kepada perusahaan maupun kelompok mana pun. Tugas kami adalah menjamin agar proses hukum dan dialog sosial berjalan damai,”

tambah Kasi Humas.


Kepolisian juga mengimbau seluruh media dan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi sepihak serta tetap mengedepankan verifikasi fakta dan keberimbangan berita sebelum menyebarluaskan informasi yang berpotensi memperkeruh suasana sosial di Desa Bara.


“Kami terbuka untuk dialog dan transparan terhadap informasi publik. Mari bersama menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Buru,” tutup Kepala Seksi Humas Polres Buru


Sekali lagi kami ingin menegaskan bahwa kehadiran aparat dan tim pemantauan di Desa Bara murni untuk menjaga stabilitas dan menegakkan komunikasi yang sehat antar pihak, bukan tindakan intimidasi sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Rep_Ags


Pemerintah, aparat, dan masyarakat diharapkan dapat melanjutkan proses dialog dan penyelesaian dengan cara beradab, damai, dan berkeadilan.(*)

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close