Breaking News

Investigasi Dugaan Ketidaksesuaian Informasi Oleh Kepala Sekolah SD Sumbersuko 01 Kec. Kelabang Bondowoso

 


BONDOWOSO, mediabhayangkara.id - Pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Sekolah (KS) SD Sumbersuko 01 Kecamatan Kelabang, Bondowoso, kepada Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), saat ini tengah menjadi sorotan. Terdapat indikasi kuat bahwa informasi yang diberikan oleh KS tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan fakta yang ada di lapangan. Hal ini memicu serangkaian pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari narasumber yang dapat dipercaya, terungkap adanya dugaan praktik "titipan honor" pada saat proses penandatanganan slip penarikan di Bank Jatim. Dalam slip tersebut, tertera nominal sebesar Rp750.000. Namun, setelah dana tersebut diserahkan kepada tenaga sukarelawan (sukwan), jumlah yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera di slip. Sukwan pertama menerima Rp150.000, sementara sukwan terakhir hanya menerima Rp100.000.

Salah seorang tenaga sukarelawan mengungkapkan bahwa selama ini ia tidak pernah menerima gaji melalui transfer ke rekening pribadi. Ia juga tidak pernah melakukan penarikan gaji melalui ATM atau rekening bank. Gaji dan honor yang ia terima selalu diberikan secara langsung oleh bendahara sekolah. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran gaji yang diterapkan di SD Sumbersuko 01, serta potensi adanya penyimpangan dalam proses tersebut. 

Selain itu, terdapat indikasi penyimpangan terkait pengadaan alat-alat hadrah. Menurut keterangan sukwan yang bersangkutan, alat-alat hadrah tersebut sebenarnya telah mendapatkan bantuan dari desa. Namun, diduga pengadaan alat-alat hadrah ini tetap dimasukkan ke dalam pembelanjaan sekolah yang anggarannya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Setelah mempertanyakan hal tersebut kepada rekan-rekan honorer lainnya, sukwan tersebut mengaku mendapatkan respons yang kurang menyenangkan dari kepala sekolah. Kepala sekolah bahkan menyampaikan pernyataan yang bernada intimidasi, yaitu "kalok memang dak terimah di titipi seperti itu silahkan mengundurukan diri gitu mas" (kalau memang tidak terima dititipi seperti itu, silakan mengundurkan diri saja).

Pernyataan kepala sekolah tersebut semakin memperkuat dugaan adanya praktik yang tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan dana di SD Sumbersuko 01. Kasus ini perlu diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti Dinas Pendidikan Kabupaten Bondowoso dan Inspektorat Daerah, untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa hak-hak tenaga sukarelawan terpenuhi, serta memastikan penggunaan dana BOS sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ('Bersambung')

penulis ; iwak

publikasi HR


Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close