BONDOWOSO, mediabhayangkara.id - Kasus dugaan manipulasi data laporan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Sumbersuko 1, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya ditemukan indikasi penggelembungan anggaran, kini muncul dugaan adanya praktik "rangkap jabatan" fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SD sumbersuko 01.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang tenaga kependidikan bernama Ahmad Junaedi, yang tercatat sebagai penerima honor dalam laporan BOS, diduga merangkap jabatan sebagai tenaga keamanan (satpam) dan tenaga kebersihan. Padahal, SD Negeri Sumbersuko 1 telah memiliki tenaga kebersihan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami menemukan adanya kejanggalan dalam laporan BOS, di mana nama Ahmad Junaedi tercantum sebagai penerima honor untuk tiga jabatan sekaligus, yaitu guru, satpam, dan tenaga kebersihan. Padahal, yang bersangkutan hanya berstatus sebagai tenaga kependidikan," ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Praktik "rangkap jabatan" fiktif ini diduga sebagai modus baru dalam melakukan manipulasi data laporan BOS. Dengan mencantumkan nama yang sama untuk beberapa jabatan sekaligus, oknum pelaku dapat dengan mudah menggelembungkan anggaran dan menyembunyikan praktik penyimpangan.
Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan Dana BOS masih sangat lemah dan rentan terhadap praktik korupsi. Pihak berwenang, termasuk Inspektorat Kabupaten Bondowoso dan Kejaksaan Negeri Bondowoso, harus segera bertindak tegas untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada para pelaku. ('Bersambung')
penulis ; iwak
publikasi HR

Social Footer