Breaking News

Muhamad Isnur (Ketua YLBHI) Desak Kapolri dan Polda Metro jaya Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus


Ketua YLBHI apresiasi anggota DPR RI kami menyampaikan terima kasih atas komitmen dan keberanian Komisi III sejak awal dalam menegaskan bahwa situasi ini merupakan persoalan serius dan berbahaya. Bahaya bukan hanya karena ada warga negara yang menjadi korban, tetapi karena semakin menguat bahwa pelakunya adalah aparat negara sendiri. Ini bukan perkara biasa, ini adalah skandal besar dalam ketatanegaraan kita. 

Bagaimana mungkin ada operasi, perencanaan, dan eksekusi yang dilakukan oleh institusi negara terhadap warganya sendiri? Jika ini bisa terjadi kepada satu orang, kami khawatir ada operasi-operasi lain yang menimpa jurnalis, aktivis, atau warga yang kritis sebelumnya. Peristiwa seperti ini terus berulang, dan bila tidak diungkap secara menyeluruh, rasa aman warga negara dapat hilang sepenuhnya.

Saya berharap Komisi III sebagai mitra pemerintah yang fokus pada urusan penegakan hukum dan keamanan dapat menjaga agar peristiwa seperti ini tidak terulang. Ini bukan persoalan biasa; ini adalah ujian sejarah bagi kita semua. Apakah DPR sebagai lembaga terhormat mampu menjaga mandat rakyat dengan mengawasi lembaga negara baik intelijen, kepolisian, maupun militer agar tidak menyalahgunakan kewenangannya? Karena itu, kami berharap fungsi pengawasan diperluas tidak hanya di Komisi III, tetapi juga melibatkan Komisi I dan komisi lainnya. Diperlukan pembahasan lintas komisi dan koordinasi di tingkat pimpinan DPR agar kasus ini benar-benar dilihat sebagai persoalan besar yang mengancam ruang demokrasi dan hak warga negara.

Poin kedua, ini adalah pertaruhan bagi negara hukum. Pertaruhan tentang apakah supremasi sipil dan sistem peradilan kita dapat bekerja sebagaimana mestinya sebagai sarana penghukuman dan pemulihan bagi korban. Jika kita gagal mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta rantai komando dari operasi ini, maka kita gagal menegakkan prinsip negara hukum. Terlebih, pernyataan bahwa serangan ini disebut sebagai “teror terhadap Presiden” menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Pertanyaannya: apa bentuk ancaman tersebut dan bagaimana hubungan antara para pelaku dengan pusat kekuasaan? Karena itu, penting sekali bagi Komisi III untuk terus mendorong pengungkapan secara total, termasuk pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Pengalaman dalam kasus pembunuhan Munir menunjukkan bahwa meski aktor intelektual belum diadili, negara tetap dapat membuka fakta-fakta penting melalui TGPF. Kami berharap Komisi III dapat mendorong pemerintah melakukan hal serupa dalam kasus ini.

Selain itu, kami menilai perlu ada langkah konkret seperti pembentukan Panja atau Pansus, serta audit terhadap lembaga intelijen. Berdasarkan pemberitaan media, sasaran operasi tidak hanya Andrie Yunus. Ada nama Usman Hamid, Celius, dan beberapa nama lain yang juga disebut sebagai target. Bila hal ini benar, maka ancaman tidak berhenti pada Andrie; warga negara lain pun berada dalam risiko. 

Ke depan, jangan sampai ada lagi serangan yang diarahkan kepada warga hanya untuk membungkam kritik. Karena itu, kami berharap Komisi III dapat meneruskan komitmennya dan mendesak Kapolri serta Polda Metro Jaya untuk menuntaskan penyelidikan dengan transparan, profesional, dan akuntabel. (*/ella)







Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close