SAMPANG - Belum genap setahun jalan cor di Desa Buker, tepatnya di Kampung Galisan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, sudah mulai ngelupas
Kondisi jalan tersebut, mengundang perhatian dan pertanyaan masyarakat setempat. Bahwasanya jalan cor tersebut sudah mulai ngelupas padahal baru dibangun dan diresmikan.
Dari pantauan awak media bersama LSM Investigasi ketika melintas dijalan tersebut, tidak menjumpai papan nama proyek pembangunan jalan cor tersebut. Sesuai keterbukaan informasi publik (KIP) yang sudah diatur dalam undang undang Nomor 14 tahun 2008.
Padahal seharusnya setiap proyek pemerintah berapapun nilainya harus ada papan nama yang menjelaskan tentang proyek jalan tersebut sebagai wujud transparansi publik.
"Ini yang menjadi pertanyaan kami, apa papan nama itu sudah hilang atau sengaja tidak dipasang oleh pelaksana proyek kami belum mengetahui. Sehingga berapa nilai anggaran dari proyek jalan cor tersebut juga tidak diketahui secara jelas, termasuk siapa pelaksana proyeknya. Namun yang pasti jalan belum genap setahun dikerjakan itu sudah mulai ngelupas dan membahayakan pengguna jalan, sebab batu kerikilnya keluar dan itu rawan licin ketika kena ban motor," tuturnya warga setempat kepada awak media.
Tidak sampai disitu, awak media dan LSM mencoba mempertanyakan dan konfirmasi terkait jalan cor dan nilai angaran yang dikeluarkan ke jalan tersebut kepada PJ Desa Buker. Namun sangat disayangi sekali PJ Desa Buker memilih bungkam dan diduga tidak tahu menahu soal jalan tersebut.
Kemudia, awak media dan LSM tidak menyerah sampai disitu, mencoba konfirmasi kepada pihak Kecamatan Jrengik, Camat jrengik menjawab "mator sekelangkong, insyaallah besok saya konfirmasi ke pak PJ" dalihnya Camat Jrengik.
Keesokan harinya pada tanggal (24/06/2024) awak media dan LSM mencoba lagi dan meminta klarifikasi kepada Camat Jrengik terkait jalan cor tersebut "
Nanti biar kasih PMD yang ngasih penjelasan, mator sekelangkong" ucapnya Camat Jrengik kepada awak media dan LSM.
Moch Isrok selaku dari Lembaga Swadya Masyarakat (LSM), menyayangkan sikap dan respon dari PJ Desa Buker maupun Camat Jrengik yang diduga dan pura pura tidak tahu menahu soal jalan tersebut. "Saya heran kepada aparat Desa Buker ini dan aparat Kecamatan Jrengik kita disini hanya menanyakan berapa nilai anggaran yang dikeluarkan ke jalan tersebut, lantas kenapa dan ada apa semuanya kompak tidak berani dan tidak bisa memberikan klarifikasi penjelasan kepada kami, padahal itu sangat penting dan harus terbuka kepada publik dan masyarakat yang sudah diatur dalam undang-undang (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dan dikemanakan, dijadikan berupa apa, anggaran Dana Desa (DD) di Desa Buker yang nilainya cukup fantastis tahun 2024 ini" tandasnya Moch Isrok.
Sampai berita ini ditayangkan ke publik, awak media dan LSM ini akan terus menggali informasi dan mempertanyakan kepada pihak pihak terkait.
(Berdi)
Social Footer