JEPARA – Polres Jepara, Untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan seluruh personel, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar pelatihan peningkatan kemampuan fungsi teknis Reskrim Narkoba.
Mengenai hal tersebut, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Jepara AKP Achmad Sugeng menerangkan terkait pelatihan fungsi teknis tersebut berguna bagi seluruh anggota Polri secara khusus anggota Polres Jepara dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam menjalankan tugas agar berjalan dengan maksimal.
"Dengan adanya pelatihan fungsi teknis Resnarkoba ini, berguna dikemudian hari jika sewaktu waktu diperlukan apabila terjadi suatu kejadian pada saat bertugas di lapangan dapat melakukan tindakan pertama, dan akan menjadi perbekalan pengetahuan jika suatu saat dapat bertugas di fungsi Satuan Resnarkoba," ujar AKP Achmad Sugeng saat memberi sambutan, Rabu (12/6/2024).
"Diharapkan seluruh personel Polres Jepara memahami dan mengerti seluruh tugas pokok yang ada difungsi fungsi Kepolisian, sehingga dalam pelaksanaan tugas baik sebagai pelayan masyarakat dan tugas penegakan hukum dapat berjalan dengan baik dan maksimal," tambahnya.
Kemudian, pelatihan fungsi teknis ini dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber dari Farmalkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara dengan tema 'peredaran obat dan sediaan farmasi'.
Selanjutnya, dilanjutkan materi dari Kasat Resnarkoba tentang tugas, fungsi kegiatan Sat Resnarkoba yang menjelaskan Perkap nomor 2 tahun 2021, tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Polsek, tugas Sat Resnarkoba, fungsi dan kegiatan Sat Resnarkoba, dan Struktur Sat Resnarkoba.
Untuk itu, dalam pelaksanaannya berjalan dengan aman dan lancar, serta diikuti oleh personel Polres Jepara.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna mengatakan, bahwa pelatihan fungsi teknis kepolisian hal ini sejalan dengan program Beyond Trust Presisi Polri, mewujudkan SDM Polri yang Unggul.
“Dengan kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat mengasah kembali dan meningkatkan kemampuan personel khususnya penyidik Satreskoba Polres Jepara dalam menangani perkara tindak pidana narkoba,” tutupnya.
(Khnza)
Social Footer