SEMARANG - Pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan KPP Bea Cukai TMP A Semarang melaksanakan kegiatan Operasi Deteksi Dini Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Pabrik Vape Semarang dan Vape Store SemarangKegiatan operasi ini untuk mendeteksi kemungkinan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang diduga ada didalam kandungan Liquid Vape.
Petugas melakukan pemeriksaan di pabrik vape PT. Visi Mark Made Berkarya yang berada di Perum Pesona Asri Blok 1D No 57 C Semarang dengan cara mengambil sampel bahan baku liquid vape dan melakukan pendataan bahan baku impor yang dilakukan pengecekan legalitasnya oleh KPP Bea Cukai TMP A Semarang.Kemudian Petugas melakukan pemeriksaan di Vape Store Semarang, Abivape di Jalan Gajah Raya Ruko Mutiara No.15 Pandean Lamper Semarang dan VSS di Ruko Majapahit No.11 Gayamsari Semarang dari store tersebut diambil 10 sampel merk liquid vape yang berbeda untuk dilakukan uji laboratories.
Menurut Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah bapak Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum. saat dihubungi via telepon menyatakan “Kegiatan ini dilakukan untuk pemetaan dan pengawasan terhadap Pabrik dan Vape Store yang menggunakan prekusor narkotika”.“Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan Labfor Polda Jateng untuk menguji kandungan sample Liquid vape yang diperoleh dari kegiatan tersebut” pungkas Agus.
(Ded)
Social Footer