Polres Semarang - Polda Jateng.
Kejadian kebakaran kandang ayam terjadi Senin pagi 22 Juli 2024, kandang milik Satrio (30 Th) warga Dsn. Bandungan Ds. Kalongan Kec. Ungaran Timur ini pertama diketahui oleh salah satu pegawainya pada sekitar Pukul 05.00 Wib.
"Informasi yang kami dapat bahwa kejadian diketahui sekitar pukul 05.00 Wib, dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut." Ungkap Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono, SH. SIK. MH., dalam keterangannya.
Dilokasi kejadian Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwantono SH. MH., menjelaskan bahwa lokasi kejadian masih berada satu Dusun dengan pemilik kandang, dan pegawai yang mengetahui pertama kali sempat berusaha memadamkan api bersama 1 orang pegawai lainnya.
"Saksi yang mengetahui pertama kali yaitu Apriyan (26 Th) pegawai kandang yang saat itu menuju kandang, dan saksi tersebut melihat api berasal dari ruang blower. Selanjutnya mengajak 1 pegawai lainnya Riwayadi (32 Th), untuk mengambil selang air mencoba memadamkan api, Namun api tetap membesar." Ungkapnya.
Polsek Ungaran yang menerima laporan langsung melakukan komunikasi dengan pihak Damkar Kab. Semarang, sedikitnya 4 Unit Damkar Ungaran datang ke lokasi untuk memadamkan api. Sekitar pukul 07.30 Wib api berhasil dipadamkan, dan Pihak Polsek bersama unit Inafis Polres Semarang langsung melakukan olah TKP.
"Dari pemeriksaan tempat kejadian, untuk dugaan awal penyebab kejadian kebakaran disebabkan mesin blowe yang dibawah mesin/alasnya terdapat sekam padi, sehingga menimbulkan api dan merambat ke kandang ayam berusia 3 hari sebanyak 11.000 ekor." Lanjut Kompol Giri.
Dari kejadian tersebut, pemilik kandang Satrio yang tempat tinggalnya hanya berbeda RT dengan lokasi kejadian mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
(Khnza)
Social Footer