Breaking News

Pasangan Dua Sijoli Nekat Aborsi Buang Janin di Kloset Hotel H Tempatnya Bekerja, Akhirnya Berurusan Sama Sat.Polres Batu



MALANG - Dua orang karyawan yang sama-sama bekerja di Hotel H, yang berlokasi di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Songgokerto, Kecamatan Batu, Kota Batu lelaki berinisial DR (20), warga Sleman, Yogyakarta, Jawa Tengah dan perempuan berinisial RN (19), warga Wajak, Kabupaten Malang diamankan Satreskrim Polres Batu.


Pasalnya, keduanya nekat melakukan aborsi dengan cara menggugurkan kandungan hasil hubungan diluar nikah, yang diduga dibuang di kloset Hotel H tempat mereka berdua bekerja.


Bahkan, mereka berdua juga kos bersama di Jalan Trunojoyo, Mawar Gang l, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu, Kecamatan Batu yang berdekatan dengan lokasi tempat mereka bekerja.


Pada akhirnya, Polres Batu mengungkap kasus tersebut melalui press release di ruang Rupatama, Mapolres Batu, Jalan AP lll Katjoeng Permadi, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa (17/9/2024).


Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pratama menjelaskan, bahwa terkait dengan kasus aborsi pasangan yang belum menikah ini diketahui pada 3 September 2024 lalu. Janin yang dikandung perempuan berinisial RN berusia 11 Minggu atau mendekati tiga bulan.


“Ya, jadi janin yang diaborsi itu masih berbentuk gumpalan. Keduanya diketahui telah berpacaran sejak Oktober 2023 yang lalu. Mereka berpacaran selama kurang lebih satu tahun pada Juni 2024 lalu, dan RN mengetahui jika dirinya juga sudah tidak menstruasi lagi, yang pada akhirnya diperiksakan ke bidan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada janin yang dikandungnya dari hasil hubungannya dengan DR. Pada akhirnya, pasangan ini (DR dan RN) sepakat untuk nekat menggugurkan hasil hubungan gelapnya,” terang AKBP Andi dihadapan awak media.


Menurutnya, setelah mengetahui RN mengandung lewat pemeriksaan ke bidan, DR lalu kemudian membeli obat Phisoprospol dengan cara lewat online di aplikasi Tiktok. Karena, kurang efektif hasil minum obat itu, pada bulan pertama yang kemudian dilanjutkan lagi bulan kedua dengan meminum obat yang sama.


“Karena dianggap masih kurang efektif, lantas takaran minum obat dinaikkan menjadi sekali minum delapan tablet. Tepatnya, ini bulan Agustus 2024 lalu. Setelah itu, yang bersangkutan (RN) mengalami kontraksi hebat. Terus ke toilet hotel, dan keluarlah janin yang berusia 11 Minggu atau mendekati tiga bulan yang kemudian dibuang ke kloset hotel tempat mereka berdua bekerja,” ungkap AKBP Andi.


Mantan Kapolsek Klojen ini lebih lanjut menjelaskan, bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat atas praktik aborsi yang dilakukan dua orang pasangan kekasih karyawan hotel tersebut, lalu Satreskrim Polres Batu mengamankannya pada 3 September 2024. Kedua pasangan kekasih itu pun tidak berkutik, saat diamankan petugas Kepolisian.


“Hasilnya, kami berhasil mengamankan kedua tersangka dengan barang bukti berupa obat yang diminum RN, celana panjang dan handphone juga masih ada yang lain sebanyak 15 barang bukti. Atas perbuatannya, pasangan kekasih karyawan hotel DR dan RN, dikenakan Pasal 77A tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun,” pungkasnya.


Markom Benarkan, Jika Keduanya Merupakan Karyawan Hotel H


Sementara itu, Marketing Komunikasi (Markom) Hotel H, Deiby membenarkan, jika kedua pasangan kekasih yang menggugurkan janin diakuinya memang karyawan di hotel yang di maksud.


“Karena sudah dirilis sama Polres Batu, mereka memang benar karyawan kami Hotel Horison, tapi kalau untuk hal lainnya itu bukan ranah kami, karena itu sudah masuk ke ranah pribadi. Cuma kalau dari manajemen hotel sendiri monitoringnya hanya di masalah pekerjaan, bukan masalah pribadi,” katanya.


Namun, saat disinggung lebih jauh berkaitan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), dirinya lebih lanjut mengungkapkan, jika kejadian aborsi yang dimaksud bukan di hotel tempat mereka berdua bekerja.


“Janin bukan di kloset hotel, tapi di kos mereka, bapak bisa konfirmasi ke Polres Batu. Jadi, bukan di tempat kami kontraksinya. Karena memang tau semua soal dua karyawan yang sudah menggugurkan janin, Karena waktu itu warga menemukan seperti plecenta bayi yang di bawa oleh se ekor kucing di kubur dengan gendok yang di lokasinya di dekat mushola disini, Tandas seorang ibu yang  enggan disebutkan  namanya.


(Iyan)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close