SURABAYA, - Pada hari Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB, SatBinmas Polrestabes Surabaya mengadakan kegiatan Jum'at Curhat di wilayah Polsek Lakarsantri yang berlangsung di Balai RW 04, Jl. Made Utara, Kelurahan Made, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain:
1. Kapolsek Lakarsantri, KOMPOL M. Akhyar, S.H., M.H.
2. Wakasat Binmas, KOMPOL Agung Widoyoko, S.Sos.
3. Pa SatBinmas, IPTU Masykur dan IPDA Catur
4. Kanit, IPTU A. Yani
5. Lurah Made, Widodo Hadi, S.E.
6. Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Made
7. Ketua RW 04, Bapak Matsidi, beserta Ketua RT 01-04
8. Kader Surabaya Hebat dan warga RW 04.
Curhatan Warga Dalam pertemuan ini, beberapa warga menyampaikan keluh kesah mereka, di antaranya:
1. Bapak Eko, Ketua RT 02, mengeluhkan tentang penipuan online yang dialami oleh warga RT 02 RW 04. Ia menanyakan apakah laporan tersebut dapat dilayani di Polsek Lakarsantri atau harus di Polrestabes Surabaya.
2. Bapak Sujianto, Ketua RT 04, menyampaikan masalah terkait pemilik rumah kost yang tidak melaporkan identitas penghuni kost kepada RT dan RW setempat.
Tanggapan Kapolsek Lakarsantri Kapolsek Lakarsantri menanggapi curhatan tersebut sebagai berikut:
1. Untuk laporan penipuan online yang disampaikan oleh Bapak Eko, Kapolsek menjelaskan bahwa beberapa kasus seperti pertanahan, perlindungan perempuan dan anak, tindak kejahatan ekonomi, serta cyber crime harus dilaporkan langsung ke Polrestabes Surabaya karena keterbatasan personel dan alat pendukung di Polsek Lakarsantri. Namun, Polsek Lakarsantri akan mendampingi warga dalam proses pelaporan ke Polrestabes.
2. Menanggapi masalah yang disampaikan oleh Bapak Sujianto, terkait pemilik rumah kost yang tidak melaporkan identitas penghuni, Kapolsek menyatakan bahwa masalah ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk pelaksanaan Yustisi melalui delik aduan masyarakat.
Himbauan Kapolsek Lakarsantri Kapolsek Lakarsantri dan Wakasat Binmas juga memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, di antaranya:
Mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum menjelang Pilwali Kota Surabaya dan Pilgub Jatim.
Mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan online yang marak terjadi.
Menekankan pentingnya mendata penghuni rumah kost kepada RT dan RW setempat.
Memaksimalkan peran polisi, khususnya Bhabinkamtibmas, di masing-masing wilayah.
Tujuan Kegiatan Kegiatan Jum'at Curhat ini bertujuan untuk menampung keluhan, kritik, dan saran dari masyarakat. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana bagi Polri untuk mengevaluasi kinerja, memperbaiki pelayanan, serta membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat. (Dyh)
Social Footer