Bojonegoro - Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang sumber dananya dari APBD Bojonegoro tahun 2024, di sisi jalan poros Kecamatan Purwosari - Tambakrejo, turut wilayah Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikerjakan oleh pihak rekanan, diduga ada spasi pembesian yang tidak sesuai spesifikasi, lantaran terlihat jarak bagi besi antar kolom pada kerangka dinding TPT tersebut terdapat beberapa bagian yang spasinya diprediksi lebih dari 25 cm.
Tak hanya kurang transparan (tanpa PIP), bahkan di lokasi proyek juga tidak ada rambu rambu di sekitar gundukan limbah yang menggunung di sebagian badan jalan.
Awak media telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Dinas PU Bina Marga, namun hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi awak media melalui akun whatsapp Kadin Dinas PU BM masih belum dibaca.
Agung Prasetyo Nugroho salah seorang Pendiri Lembaga Formasta Bojonegoro, mengungkapkan bahwa besi yang dipasang untuk kolom kerangka TPT tersebut diduga volumenya dikurangi.
"Jarak bagi besi antar kolom pada dinding kerangka TPT tersebut diduga terlalu lebar, sehingga bisa disinyalir termasuk pengurangan volume besi," tegasnya, pada Kamis (10/10/2024).
(Tim)
Social Footer