SURABAYA - Seorang istri bernisial RM (22) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya bernisial U.
RM mengaku kerap mendapatkan kekerasan dan penganiayaan dari sang suami dan badan RM tidak kuat menahan beban sakit - sakitan sampai saat ini. Namun, dia tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena diintimidasi U.
"Saya selalu disuruh diam untuk tidak bicara pada siapapun dan saya diintimidasi untuk tidak mengadu sama keluarga saya sendiri", kata RM kepada wartawan Senin (18/11/2024).
Karena sudah tidak kuat menahan beban sakit-sakitan akibat kerap mendapatkan kekerasan dari sang suami, RM memberanikan diri mengadu kepada keluarganya apa yang menimpa selama ini.
"Karena saya sudah tidak tahan sering sakit-sakitan setelah di aniayanya suami saya, saya ceritakan semuanya kepada keluarga", ujar RM.
Setelah menceritakan kronologisnya semua apa yang selama ini diamkan sendiri, RM bersama orang tuanya yang tidak terima anaknya dianiaya terus menerus oleh U mendatangi kantor Polisi Polres Tanjung Perak untuk melaporkan U dengan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
RM berharap, polisi segera mengusut laporan ini. Teregistrasi dengan *NOMOR* *:* *STPL* */* *B* */* *695* */* *XI* */* *2024* */* *SPKT* *POLRES* *TANJUNG* *PERAK* */* *POLDA* *JATIM
(Berdi)
Social Footer