SURABAYA - Pelaksanaan Press Conference oleh Danlanudal Juanda yang intinya sebagai berikut Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda yang merupakan satuan dibawah Puspenerbal sebagai Leading Sector dan Coordinator seluruh pengamanan khususnya di wilayah Bandara Internasional Juanda.
Bandara Juanda merupakan Bandara Enclave Civil yang mana kegiatan operasional Bandara di gunakan juga untuk penerbangan pesawat sipil.
Dengan luas wilayah Lanudal Juanda mempunyai berbagai bentuk berpotensi ancaman dari berbagai sektor yang dapat mengganggu keamanan Obyek Vital Nasional.
Mako Lanudal Juanda menggelar Press Conference di Lobby dipimpin langsung oleh Kolonel Laut (P) Dani Achdani (Danlanudal Juanda).
Press Conference ini dihadiri Danlanudal Juanda,Dandenpom Lanudal Juanda,Dansatgaspam Bandara Juanda,Kepala Avsec Bandara Juanda,
Kakanim Kelas I TPI Surabaya,Para Kasatlak Lanudal Juanda,Kabid Imigrasi Bandara Juanda,
Kemenhumkam Juanda,tidak luput para jurnalis yang datang diantaranya TVRI Surabaya, Metro TV,Kompas TV.Detik.Com,
I News,Disway, media Bhayangkara.(11/11/2024) Sekitar pagi. pukul 10.12
Kolonel Laut (P) Dani Achdani (Danlanudal Juanda) menerangkan bahwa Pada hari Sabtu kemarin, tanggal 9 November 2024 sekitar pukul 08.45 WIB, petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Satgaspam Lanudal Juanda melaksanakan pengawasan terhadap penumpang di Bandara Internasional Juanda.
Salah satu WNI datang melaksanakan Clearance Pasport ke konter keberangkatan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian.
Selanjutnya yang bersangkutan datang menuju konter 5, saat dimintai keterangan bahwa tujuan akhir perjalanan yang akan dilakukan yaitu New Delhi India melalui pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur.Katanya
Kemudian menggunakan penerbangan lanjutan dengan nomor penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi India.
Selanjutnya terduga pelaku memberikan informasi perihal tujuan perjalanan yang akan dilaksanakan.
Informasi yang diberikan oleh yang terduga pelaku untuk melakukan pengobatan terhadap istrinya karena ada penyakit kulit yang diderita oleh istrinya.
Kemudian pada saat petugas imigrasi yang bertugas mengecek dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, dokumen kesehatan yang dimiliki ternyata merujuk pada Urologi dan Renal Transplant.
Terduga pelaku menunjukkan dokumen tersebut melalui handphone yang dimiliki, terjadi percakapan tentang Transplantasi dan Jual Beli Organ Organ Ginjal Manusia ke Delhi India yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan, Kemudian petugas Imigrasi memerintahkan kelima WNI tersebut untuk berkumpul dan dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan dilaksanakan serah terima kepada Satgaspam Lanudal Juanda didampingi oleh Avsec Angkasa Pura Indonesia untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Untuk pengungkapan jaringan yang lebih besar. Berdasarkan pengembangan informasi dari pelaku, rencana Transplantasi 1 buah organ ginjal manusia ini akan dibayar sebesar Rp.600.000.000 (enam ratus juta rupiah).
Kelima terduga pelaku melanggar undang-undang kesehatan Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan pasal 432 berbunyi setiap orang yang memperjual belikan organ atau jaringan tubuh dengan alasan apapun sebagaimana dimaksud dalam pasal 124 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 2.000.000.000 ( dua miliyar rupiah ).
Kolonel Laut (P) Dani Achdani (Danlanudal Juanda) menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Juanda, Satgaspam, Polda Jatim dan Khususnya Kantor Imigarasi Kelas | khusus TPI Saurabaya yang bersinergi dengan Stakeholders Bandara Juanda secara profesioanal dapat mengungkap kegiatan ilegal di Bandara Juanda.
Dan Kepada jajaran Lanudal Juanda juga saya ucapkan apresiasi setinggi-tingginya secara profesional juga mampu mengimplementasikan latihan Gladi Tugas Tempur tingkat III Lanudal Juanda yang telah selesai beberapa hari yang lalu dimana mampu berkomunikasi dan koordinasi dengan Stakeholders secara cepat dan tepat.
Saya Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani selaku Komandan Lanudal Juanda menegaskan bahwa ini merupakan bukti keseriusan TNI Angkatan Laut khususnya Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan coordinator pengamanan akan terus bersinergi bersama Stakeholders Bandara Juanda dalam rangka penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di Bandara.
Hal ini merupakan konsekuensi Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut Juanda terkait dengan keberadaan Bandara Juanda sebagai salah satu Bandara Enclave Civil di Indonesia, sehingga pengamanan di wilayah Bandara menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh Lanudal Juanda.
Sekitar Pukul 10.23 WIB Penyampaian kronologis oleh Kakanim Kelas I TPI Surabaya
Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani juga mengatakan bahwa nama dan pelaku yakni
1. Nama : Achmad Farid Hamsyah
TTL : Sidoarjo, 16 Januari 1993
Alamat : Ds. Pekarongan Town House Blok J-10 RT 66/01 Kel. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur.
2. Nama : Ayu Wardhani
TTL : Sidoarjo, 27 Maret 1996
Alamat : Ds. Pekarongan Town House Blok J-10 RT 66/01 Kel. Sukodono, Kab. Sidoarjo, Prov. Jawa Timur.
3. Nama : M. Baharudin Amin
TTL : Malang, 17 Mei 1995
Alamat : Jln. Akordion no 28, Kel Tunggulwulung, Kab. Kota Malang, Prov. Jawa Timur.
4. Nama : Rina Alifia
TTL : Malang, 20 April 1995
Alamat : Jln. Akordion no 28, Kel Tunggulwulung, Kab. Kota Malang, Prov. Jawa Timur.
5. Nama : Nur Indah Rahmawati
TTL : Sukoharo, 25 Desember 1996
Alamat : Ds. Dukuh RT 03/08, Kel Waru, Kab. Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah.
dan disertai barang bukti sebagai berikut
1. HP
2. Pasport
3. Surat dr. Kemenhumkam.tuturnya
Selanjutnya Pukul 10.31 WIB Pemeriksaan pelaku dan barang bukti dilanjutkan foto bersama
Sekitar Pukul 10.46 WIB giat Press Conference selesai. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar.
(Sugeng/Denny)
Social Footer