Breaking News

Aksi Pembakaran Kantor Media PAKAR, Ketua IWO: Kebebasan Pers Harus Dilindungi


BOGOR – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin, mengutuk keras aksi pembakaran Kantor Redaksi Media PAKAR yang dilakukan oleh orang tak dikenal. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers, yang merupakan pilar keempat demokrasi.  


Brodin menyampaikan bahwa tindakan tersebut bukan hanya merusak fasilitas fisik, tetapi juga menciptakan teror bagi insan pers. Hal ini, menurutnya, adalah bentuk ancaman terhadap demokrasi dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang independen dan transparan.  


"Aksi ini sangat kami sesalkan, ini adalah bagian dari teror kepada insan pers. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dilindungi. Apa pun motifnya, pelaku harus segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Brodin, Sabtu (28/12/2024).  

 

Brodin juga mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku. Menurutnya, kecepatan dan ketegasan aparat dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi bukti nyata bahwa kebebasan pers masih dihormati dan dilindungi di Indonesia.  


"Kami meminta pihak kepolisian bertindak cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini. Jangan sampai tindakan seperti ini terus berulang dan membuat jurnalis merasa tidak aman dalam menjalankan tugasnya," tegasnya.  


Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga segala bentuk ancaman terhadapnya merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai demokrasi.  


Sebagai solidaritas terhadap Media PAKAR, Brodin mengajak seluruh jurnalis dan organisasi pers di Bogor untuk bersatu dan menunjukkan dukungan kepada rekan-rekan yang terdampak. Menurutnya, kekompakan insan pers sangat penting untuk melawan segala bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan jurnalistik.  


"Kejadian ini tidak hanya menyerang Media PAKAR, tetapi seluruh insan pers. Mari kita bersatu untuk melindungi hak dan keamanan kita sebagai jurnalis," imbuh jurnalis di Pikiran Rakyat Grup ini.  

 

Brodin berharap kejadian ini menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, untuk lebih memperhatikan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers. Sebagai pilar demokrasi, pers memiliki peran krusial dalam memberikan informasi yang objektif dan membangun transparansi publik.  


"Kita harus melawan segala bentuk ancaman terhadap pers. Demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika kebebasan pers terjamin," tandasnya.  


Perkembangan kasus ini masih terus ditunggu. Seluruh pihak berharap aparat kepolisian Bogor dapat segera menangkap pelaku dan mengungkap motif di balik aksi pembakaran tersebut.


(Ella)

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close