Polres Kendal, Jawa Tengah (Jateng), resmi menerapkan materi baru pada ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C atau sepeda motor di polres Kendal, Pada hari pertama penerapan materi baru ini, tercatat sudah ada 25 pemohon SIM C.
Kasatlantas Polres Kendal, AKP Engkos sarkozi, mengeklaim materi ujian baru ini lebih mempermudah para pemohon untuk bisa mendapatkan atau lolos praktik SIM C. Terbukti, dari 25 pemohon, sembilan yang hari ini sudah melakukan ujian semuanya dipastikan lolos.
Beberapa orang pemohon yang mengajukan ujian praktik SIM C hari ini,pungkas IPDA Joko Sulistyo sebagai petugas uji praktek, ada pemohon baru maupun pemohon lama yang sebelumnya sempat gagal ketika melewati trek lama atau angka delapan. Sementara pada uji trek baru ini, pemohon juga bisa untuk berlatih lebih dulu di arena ujian praktik yang ada di Polres Kendal.selasa 24/12/2024
Kuncinya itu fokus di tiap trek. Jangan grogi. Kemudian bila ragu langsung mencoba, bisa latihan dulu. Di sini [Polres Kendal] tiap hari bisa untuk latihan pemohon, jam operasionalnya mulai dari 09.00 WIB sampai 12.00 WIB,” jelasnya.
Salah seorang pemohon SIM C, Naila rahma, 17, menjadi salah satu pemohon yang berhasil dalam uji trek SIM C terbaru ini. Bahkan, warga Kecamatan kangkung itu tampak tak ada kesulitan meski baru kali pertama mencoba atau tanpa latihan
Baru kali ini [ujian dan mencoba praktik SIM]. Lumayan [mudah], yang agak susah itu yang tikungan pertama itu, rada grogi tadi, untung enggak jatuh [kaki napak tanah atau keluar batas jalan],” pungkas Naila
Diberitakan sebelumnya, Polda Jateng telah resmi menerapkan perubahan materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi masyarakat. Perubahan materi uji praktik SIM itu dilaksanakan serentak di Jateng.
Sebab perubahan yang dilakukan meliputi materi mengendarai kendaraan di sirkuit berbentuk angka 8 dan zigzag test. Materi uji praktik SIM berupa zigzag test telah diganti dengan ujian di lintasan yang lebih lebar.
Selain itu, ujian di lintasan berbentuk angka 8 atau sirkuit 8 juga diubah dan diganti dengan lintasan berbentuk huruf S dengan ukuran 2,5 meter kali lebar kendaraan.
(Humas)
Social Footer