MALANG - Pemerintah Desa Kemiri lakukan Penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa untuk mendapatkan calon perangkat Desa yang kompeten dan siap bekerja juga mengabdi di Desa Kemiri.
Kegiatan yang dilaksanakan secara transparan itu diminati 5 peserta dari Dusun Tempur.
Kades Kemiri, Wijiati menyampaikan "Untuk penjaringan dan penyaringan kali ini terbuka untuk warga kami di 3 dusun, yakni Dusun Tempur, Dusun Keras, dan Dusun Bumiayu. Namun untuk proses penjaringan dan penyaringan diikuti 5 peserta yang masing-masing berasal dari Dusun Tempur Desa Kemiri," Terangnya pada Senin, (13/1/2025). Di Pendopo Desa Kemiri, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Di informasikannya juga,
"Bahwa Tahapan Ujian Seleksi Penjaringan dan Penyaringan perangkat Desa Kemiri dilakukan secara transparan dan akuntabel serta objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," Jelasnya
Tahapan tersebut meliputi, "Pengumuman dan pendaftaran yang diikuti oleh peserta dengan melengkapi beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mendaftar sebagai calon Perangkat Desa, antara lain: Surat pernyataan Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik, Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Fotokopi ijazah atau surat keterangan pengganti ijazah, Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi Akta Kelahiran yang sudah menggunakan tanda tangan elektronik," Tuturnya
Kemudian Tahapan seleksi Penilaian integritas dan kapasitas calon, Seperti tes tertulis, tes komputer, dan wawancara.
"Tes Tulis meliputi kemampuan dasar dan kemampuan umum serta Kemampuan dasar komputer oleh Tim Penilai UNIRA (Universitas Raden Rahmad) dari Fisip (Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) Kepanjen, serta Perwakilan dari kecamatan Kepanjen, kemudian tes wawancara oleh Kepala Desa, Kasi Pemerintahan, Babinkantibmas, dan Babinsa," Ucapnya.
Tahapan selanjutnya Pengumuman hasil penjaringan dan penyaringan dari ke 5 peserta, "Didapati satu peserta atas nama
Septiyan Rido Afgi Ma"ruf dari Dusun Tempur RT13/RW04 dengan total capaian point nilai sebesar 172, sehingga untuk selanjutnya segera mengagendakan Pelantikan perangkat desa yang terpilih," pungkasnya .
(Ttk/Ahmad)
Social Footer