Breaking News

Kades Sumber Keradenan, Jika Inspektorad Temukan Bangunan Tidak Sesuai RAB Maka Jadi Tanggung Jawab PJT Proyek


MALANG - Pembangunan Talut Penahan Tanah Dusun Krajan Desa Sumber Keradenan RT 08 RW 01 Kecamatan Pakis Kabupaten Malang alami kerusakan. Kerusakan bangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 itu geser sejauh sekitar 1 meter dari letak pondasi awal.


Kepala Desa Sumber Keradenan Abul Khoiri memberikan keterangan terkait rusaknya bangunan Talut itu karena tergerus arus banjir,


"Akibat banjir bangunan Talut bergeser dari pondasi awal sejauh satu meter, tidak hanya geser namun juga alami kerusakan yang cukup parah sehingga perlu untuk dilakukan perbaikan," terangnya ditemui dikantornya


Kami berupaya agar bangunan Talut tersebut segera diperbaiki karena bangunan tersebut mendukung kelangsungan akses jalan warga.


"Kami melaporkan kejadian banjir yang berdampak pada rusaknya bangunan Talut di Desa kami kepada DPMD (Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa) untuk mendapatkan penggunaan anggaran darurat dalam proses perbaikan bangunan Talut, namun menjadi salah satu syarat utama bangunan tersebut harus terlebih dahulu diperiksa inspektorad," jelasnya 


Untuk itu hari ini pihak  PJT (Penanggung Jawab Teknis) datang ke Inspektorad,


"Hari ini Andre selaku PJT menghadap inspektorad, untuk meminta agar proyek tersebut di periksa. Dari hasil pemeriksaan tersebut akan ditentukan perbaikan bangunan Talud itu menggunakan anggaran dana darurat bencana apabila bangunan sudah dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) ataupun sebaliknya jika ditemukan pengerjaan tidak sesuai RAB maka pihak Andre selaku PJT harus mengganti bangunan yang rusak itu dengan biaya pribadinya sendiri," ungkapnya


Saya sudah tahu hasil kerja dari Andre, dan saya telah sepenuhnya menyerahkan keputusan pekerjaan Talud itu kepada Inspektorad  untuk diperiksa,


"Hasil dari pekerjaan Andre memang begitu, dan kemarinpun juga ada sejumlah wartawan mengklarifikasi terkait temuan bentuk bangunan Talud yang geser itu sangat tidak wajar, yakni tidak sesuai dengan struktur bangunan Talud pada umumnya," katanya


Dalam RAB bangunan Talud itu lebar bawah pondasi 80 cm dan lebar atas 30 cm,


"Pada bangunan Talud yang geser itu sudah nampak dikerjakan tidak sesuai RAB, Yakni lebar bagian bawah tidak sampai 80 cm sehingga rawan alami kerusakan kemudian rapuhnya bangunan yang juga turut menggiring dugaan bahwa bangunan Talud itu memang dikerjakan tidak sesuai RAB," ucapnya


Saya telah beberapa kali melakukan pemecatan kepada perangkat saya karena telah mengerjakan proyek Dana Desa tidak sesuai RAB,


"Untuk Proyek kali ini memang belum dilakukan penyerahan kepada saya, sehingga baik buruknya pengerjaan menjadi tanggung jawab Andre, namun juga menjadi koreksi bagi saya atas kinerja Andre yang terungkap setelah kejadian banjir itu," pungkasnya


(Iyan/Ahmad)

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.ROHMAH KAVLING

CV.ROHMAH KAVLING

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close