PROBOLINGGO - Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Probolinggo diancam dan diperas calo hingga puluhan juta rupiah, bahkan dokumen pribadi asli miliknya ditahan, padahal Calon PMI tak jadi berangkat karena disinyalir melalui proses ilegal, termasuk melakukan pemalsuan dokumen oleh calo.
Calon PMI tersebut adalah, FA (25 tahun), asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Perempuan muda bersuami dan beranak satu yang baru berumur 1 tahun.
Awalnya FA berniat bekerja ke luar negeri akibat kondisi ekonomi yang kurang, ia dikenalkan ke calo oleh temannya LL yang juga sama-sama akan berangkat ke Arab Saudi, Calo tersebut inisial bernama UJ asal desa Nguling Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.
"Saya ketemu dengan teman, terkait informasi bekerja ke luar negeri, sehingga saya dikenalin dengan UJ calo yang ada di daerah nguling, kab. Pasuruan," kata FA saat mengadu ke Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kota Probolinggo, Kamis (30/1/2025).
Menurut pengakuan FA, ia sempat diberi uang oleh calo dengan total sebesar Rp900 ribu untuk keperluan persiapan keberangkatan, baik melalui transfer langsung oleh calo maupun dan melalui cash yang dititipkan melalui temannya.
FA sempat diajak calo untuk mengurus syarat-syarat, mulai dari medical check up sampai pada pengurusan dokumen.
Namun setelah konsultasi dengan suaminya, Vera tidak diizinkan untuk berangkat karena disinyalir melalui proses ilegal. Kemudian FA menyampaikan hal itu kepada calo.
"Dapat bebrapa hari saya ditelpon UJ (Calo) untuk mengembalikan uang sebesar Rp30 juta. Diomongin dengan kata-kata meyakitkan dan kami diancam akan dilaporkan ke polisi karena dianggap menipu uang," terang FA.
Bukan hanya itu, dokumen asli milik FA juga ditahan oleh calo, bisa dikembalikan asalkan membayar Rp30 juta ke calo.
"Dokumen-dokumen saya sekarang ditahan oleh calo seperti KK, KTP, Ijazah, SKCK, dan Akte Kelahiran," terang Vera.
Sebelum Ke SBMI DPC Probolinggo, FA juga sudah mengadu ke DISNAKER Kabupaten Probolinggo Oleh karena itu dengan mengadu berharap dengan mengadu berharap agar masalahnya dapat diatasi, terutama masalah ancaman dari pihak calo.
"Semoga SBMI DPC Probolinggo bisa membantu saya," kata FA berharap.
Sementara itu, pengurus SBMI DPC Probolinggo, Via menyampaikan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, untuk segera minindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami akan melakukan pendampingan aduan dan laporan korban, dan kami juga sudah melakukan koordinasi dengan DPW SBMI Jawa Timur, semoga bisa diatasi," tandas Via
Lebih lanjut, tentu nanti SBMI akan kroscek unsur tidak prosedural nya dan terhadap sponsor perekrut dan P3MI-nya masuk pada program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Chanel ke Saudi Arabia di Kemnaker dan Disnaker.
(Paul)
Social Footer