Breaking News

Polisi dan Babinsa Terluka Saat Evakuasi ODGJ Mengamuk di Sragen


Sragen – Upaya pengamanan terhadap seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di Dukuh Pondok, Desa Kedungupit, Sragen, berujung insiden melukai dua aparat kepolisian pada Senin (17/2/2025) sore.

Kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB ketika perangkat Desa Kedungupit melaporkan adanya ODGJ bernama Parman alias Kecek yang mengamuk dengan membawa pedang samurai sepanjang 85 cm. 

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat, yang kemudian berkoordinasi dengan tim evakuasi dari RSJ Surakarta. 
Namun, upaya negosiasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, justru pelaku semakin agresif dan mengunci diri di dalam rumah.

Sekitar pukul 17.10 WIB, petugas piket dari Polsek Sragen Kota dikerahkan untuk memperkuat tim evakuasi.

Setelah berhasil membujuk pelaku untuk membuka pintu, petugas mencoba mengamankan senjata tajam yang dibawanya. 

Namun, pelaku tiba-tiba mengayunkan pedang tersebut, melukai Aiptu Widyatmoko (Ka SPK 3 Polsek Sragen Kota) di ibu jari kanan hingga mengalami retak tulang dan luka sepanjang 3 cm. 

Serma Eko Siswato yang turut dalam upaya evakuasi juga mengalami luka robek di sela ibu jari dan telunjuk kiri hingga mendapat dua jahitan.

Setelah melalui proses pengamanan yang cukup menegangkan, pukul 17.55 WIB pelaku akhirnya berhasil diamankan dan dievakuasi ke RSJ Surakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. 

Sementara itu, kedua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Rizky Amalia untuk mendapatkan perawatan. Rencananya, Aiotu Widyatmoko akan menjalani operasi di RS Mardi Lestari Sragen.

Kapolres Sragen melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Ari Pujiantoro, mengapresiasi kesigapan tim dalam menangani situasi ini meskipun ada korban di pihak petugas. 

"Kami memastikan penanganan dilakukan secara maksimal, baik terhadap pelaku yang membutuhkan perawatan di RSJ maupun anggota yang terluka dalam tugas," ujarnya.

Peristiwa ini, menurutnya, menjadi pengingat akan pentingnya kesiapsiagaan petugas dalam menangani individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.


(Khnza)

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.ROHMAH KAVLING

CV.ROHMAH KAVLING

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close