Breaking News

Polres Kudus Respon Cepat, Layanan Aduan Masyarakat "Lapor Pak Kapolres"


Kudus – Polres Kudus melalui Polsek Kudus Kota merespon adanya informasi yang masuk di Layanan Lapor Pak Kapolres tentang adanya "Perang Air" di sekitar Mushola Annur yang berlokasi Dukuh Krajan Purwosari Kota Kudus, Patroli Polsek Kudus Kota langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sekelompok anak-anak yang akan melakukan "Perang Air", pada Senin (3/3) dini hari tadi.

"Melihat kedatangan petugas, mereka langsung membubarkan diri dan lari tercerai berai.  Dari hasil penyisiran di sekitar TKP kami menemukan puluhan bungkusan air dalam plastik dan diantaranya terdapat air kencing serta berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh para pelaku perang air," jelas Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan.
Lebih lanjut AKP Subkhan menyampaikan bahwa berdasar informasi yang masuk di sekitar TKP sering terjadi kerusuhan dalam bentuk perang air sehingga mengotori lingkungan dan meresahkan dan mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat karena saat melakukan perang air disertai teriakan dan perkataan kotor.

"Kami sudah menginventarisir tempat-tempat yang sering digunakan untuk lokasi perang air di wilayah Kota Kudus dan akan kami jadikan prioritas sasaran patroli kami demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat," ungkap Kapolsek.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungan dan melaporkan potensi kerawanan yang ada dan tentunya akan kami respon atau tindak lanjuti.  

Kapolsek  juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengisi Bulan Ramadhan dengan memperbanyak  kegiatan-kegiatan yang bersifat ibadah dan sosial sehingga bernilai positif.

“Jangan melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat terlebih kegiatan yang bersifat pidana karena akan kami tindak sesuai aturan yang ada," imbuhnya.

"Jangan jadikan kegiatan balap liar, perang air dan tindak pidana lain yang mengganggu kamtibmas, meresahkan dan menyimpang dari aturan dan dilakukan pada Bulan Ramadhan dijadikan sebagai alasan pembenar untuk melakukannya, karena akan kami tindak tegas," pungkasnya.


(Khnza)

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.ROHMAH KAVLING

CV.ROHMAH KAVLING

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close