Breaking News

Tikam Adik Ipar, Ini Penjelasannya Tersangka


Sukoharjo - Cemburu melihat adik ipar akan dijodohkan, seorang pria di Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, bernama Adi Suwanto (35) nekat menikam adik iparnya, Utami (24). WhatsApp (WA) pelaku ke korban tidak pernah dibalas sejak Jumat (28/2) yang membuat pelaku semakin kesal dengan korban. Ditambah ia juga tengah cek-cok dengan ibu mertuanya pada Senin (3/3/2025), membuat pelaku gelap mata dan menikam korban.

"Karena saya WA tidak dibales, dari hari Jumat sampai Senin. Karena saya dan Utami sama-sama suka, kalau dia mau nikah sama orang lain tidak apa-apa, tapi WAnya dibalas dulu dibahas baik-baik," kata Suwanto saat konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (4/3/2025).

Dia mengatakan, adik iparnya juga pernah suka kepadanya. Namun setelah adik iparnya mau dijodohkan, hubungan keduanya renggang.

"Dulu (korban) suka. Setelah mau dijodohkan (hubungan kami) renggang, lalu saya sakit hati juga sama ibunya," jelasnya.

Korban masih gadis. Sementara hasil pernikahan Suwanto dengan kakak korban sudah membuahkan dua anak. Dia mengatakan, istrinya sudah mengetahui hal tersebut. Setelah kejadian penikaman itu, dia sempat mengobrol sama sang istri.

"Istri saya tahu, dan memaafkan. Tapi kalau mau gitu dipikir dulu, jangan ditikam," ujarnya.

Usai menikam sang adik, Suwanto melarikan diri hendak ke Surabaya. Namun saat perjalanan, niatnya untuk melarikan diri gugur. Dia kemudian pulang ke rumah dan ditangkap oleh petugas kepolisian pada Senin (3/3) malam.

"Saya lari mau ke Surabaya, tapi saya turun Mojokerto, dan pulang lagi ke rumah. Ingin menenangkan pikiran. Saya ketemu ibu dulu, mau menyerahkan diri sudah dijemput dulu (oleh petugas kepolisian)," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenuri mengatakan, korban yang tengah kesal dengan korban, meledak setelah cek-cok dengan ibu mertuanya.

"Tersangka masuk lewat pintu samping. Setelah itu, bertemu dengan ibu mertua tersangka, dan mengatakan 'kalau ibu tidak suka sama saya bilang saja'. Dijawab ibu mertuanya, 'kalau tidak suka dengan kamu sudah sejak dahulu'. Tersangka sakit hati," jelasnya.

Karena pertengkaran itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat ada pisau di atas meja makan. Tanpa pikir panjang, pelaku kemudian menikam korban yang tengah tertidur.

"Tersangka mengambil pisau di meja makan rumah, lalu berjalan ke belakang korban dan langsung menikam 4-5 kali. Korban berteriak, tersangka melempar pisau dan berlari keluar rumah lalu pergi dengan motor," terangnya.

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit Kustati, Kota Solo, untuk mendapatkan perawatan. Korban dilaporkan mengalami kritis.

Polisi kemudian memburu pelaku yang sempat melarikan diri, namun kembali pulang. Pelaku berhasil ditangkap di rumah mertuanya pada Senin (3/3) malam. Sejumlah barang bukti juga diamankan berupa pisau dapur, pakaian korban, dan handuk yang ada bercak darah korban.

"Menurut keterangan tersangka, dia ini sebagai kakak ipar juga suka dengan korban. Saat korban mau dijodohkan dengan orang lain cemburu," ucapnya.

Atas perbuatannya, Suwanto terancam Pasal 338 Jo 53 dan atau 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan dan atau penganiayaan ancaman hukuman dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.


(Khnza)

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.Rohmah Kavlingan Depan UPT SD NEGERI 228 Jl.Raya Menganti No.419 Hp.0822-45275979

CV.ROHMAH KAVLING

CV.ROHMAH KAVLING

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close