Breaking News

Pemberian Hak Lapor kepada Pendatang Non-Permanen di Kuta Selatan

 


Kuta Selatan, Badung – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, aparat gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Linmas desa melaksanakan pendataan penduduk non-permanen di Banjar Bakung Sari, Desa Ungasan, pada Selasa sore (15/4/2025). Kegiatan ini berhasil mendata 14 pendatang yang berasal dari luar Bali. Proses pendataan dimulai pukul 16.00 WITA di area bedeng proyek yang dikelola oleh mandor Edi Nugroho.


Dalam pelaksanaannya, pendataan dipimpin oleh Aiptu I Ketut Nuada. Seluruh pendatang yang terdata dihimbau untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di kantor desa setempat. Hal ini penting untuk memberikan legalitas atas keberadaan mereka di wilayah Kuta Selatan, serta mendukung program pemerintah dalam membangun keamanan yang lebih baik.


Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam memastikan identitas pendatang non-permanen sekaligus mengantisipasi potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Situasi selama kegiatan pendataan berlangsung aman dan tertib, tanpa adanya aktivitas mencurigakan yang terdeteksi, mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Red Witanto 


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close