Breaking News

Polsek Kuta Selatan Lakukan Pendataan Penduduk di Pecatu

 



Badung, 17 April 2025 — Polsek Kuta Selatan melaksanakan pendataan penduduk non permanen di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, pada Rabu (16/4) sore. Kegiatan yang dimulai pukul 15.00 WITA ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Pecatu, Aiptu I Nyoman Budiantara, dan berlangsung di area proyek pembangunan "Prop 1" di Jalan Jepun Sari, Banjar Dinas Buana Sari.


Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mendata 13 orang pendatang. Selain melakukan pendataan, para petugas juga memberikan imbauan mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengarahkan pendatang untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD) di Kantor Desa Pecatu. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya administrasi kependudukan yang efektif.


Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W., S.I.K., M.Si., menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. "Pendataan ini rutin kami lakukan untuk memastikan semua pendatang terdata dengan baik. Kami berupaya menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat, khususnya di wilayah yang berkembang pesat seperti Pecatu," ungkap AKP Komang Agus. Beliau juga menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan unsur desa dan aparat kewilayahan agar pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Red Witanto 


Pembina Media Bhayangkara Group

Pembina Media Bhayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close