Breaking News

RSUD Syamsudin Sukabumi Lakukan Renovasi untuk Penuhi Syarat Dasar Kemitraan Dari BPJS Kesehatan


SUKABUMI - Berlokasi di RSUD Syamsudin (Bunut) kota Sukabumi. Berdasarkan Perpres no 59 thn 2024 yang mengatur penerapan fasilitas ruang rawat inap standar (KRIS) dalam program JKN, Kamis (10/4/2025).

KRIS memastikan standar minimal fasilitas ruang rawat inap di rumah sakit memiliki 12 kriteria. Oleh karna itu Rs.Syamsudin melakukan renovasi dengan menggunakan anggaran pinjaman dari perbankan.

Ruang Aster yang akan dirubah menjadi Kelas Rawat inap standar (KRIS) untuk memenuhi persyaratan kemitraan dengan BPJS kesehatan yang akan berakhir pada tanggal 1 juli 2025.
Tampak hadir Walikota Sukabumi Ayep Zaki, Wakil Walikota Boby Maulana, Sekda beserta jajaran SKPD kota Sukabumi, OPD, Kumindag dan para tenaga medis RSUD Syamsudin, Tim kontraktor dan undangan lainnya.

Sebelum meletakan batu pertama, acara diisi dengan berdoa dan pemotongan tumpeng.
Kata sambutan oleh Pj.Dirut RSUD.Syamsudin Yanyan Rusyandi,S.E., M.Kes dan Walikota Sukabumi H.Ayep Zaki, S.E., M.M.

Walikota Sukabumi Ayep Zaki berpesan kepada para kontraktor untuk memulai pembangunan dari titik nol supaya hasilnya maximal.

Dalam sesi wawancara bersama awak media Bhayangkara.id, Walikota Sukabumi Ayep Zaki menerangkan bahwa saya kontraktor dan saya paham konstruksi, oleh karna itu saya pesan kepada kontraktor mulai dari titik nol yang artinya benar- benar sudah diperhitungkan semuanya.

"Saya bersyukur di hari ke 23 saya bertugas sudah bisa meletakkan batu pertama renovasi pembangunan kelas rawat inap standar (Kris) yang menjadi salah satu dasar persyaratan kemitraan dengan BPJS kesehatan," ucap Walikota Ayep Zaki.

Sebenarnya pekerjaan ini sudah saya mulai sejak diumumkannya saya oleh KPU sebagai pemenang pilkada. Saya bersama PJ dan H.Ubay sudah mengambil langkah cepat untuk merealisasikan renovasi gedung RSUD Syamsudin untuk menormalkan ruangan beserta peralatan nya.

"Saya berharap diusia RSUD yang ke 105, RSUD Syamsudin  yang asalnya tipe B menjadi RSUD tipe A," tuturnya.

Sementara itu Yanyan Rusyandi, S.E., Mkes , PJ Dirut RSUD Syamsudin menjelaskan, kita melakukan pembangunan menggunakan anggaran dana dari Perbankan BJB, insyaAllah kami akan segera mengembalikannya.

"Karna bukan hanya membangun KRIS, kami juga akan membangun Wellnes yang akan di penuhi oleh food yang mana yang berjualan adalah orang- orang yang sudah berjualan sekarang, klinik pratama, parkiran, sehingga nanti menghasilkan provit disana untuk mengembalikan hutang- hutang pembangunan yang totalnya hampir mencapai Rp. 9M," pungkasnya.

Kemudian Walikota Sukabumi dengan cekatan meletakan batu pertama renovasi kemudian batu kedua diletakan oleh wakil walikota.
Acara berjalan tertib dan lancar hingga selesai.

(ella)

Pembina Media Bhayangkara Group

Pembina Media Bhayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close