Breaking News

Diduga Mengabaikan Hukum Administratip, DPRKPP Melakukan Pembiaran Pelanggaran IMB di Surabaya


Surabaya, MBG (Media Bhayangkara Group) – kasus pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) kembali mencuat di Surabaya, mengundang keprihatinan masyarakat dan pemerhati tata kelola pemerintahan. Kasus ini menyeret Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Surabaya dalam sorotan tajam, menyusul dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang telah terbukti melalui putusan hukum tetap.

Kasus bermula dari pembangunan sebuah bangunan yang mendapat IMB sebagai hunian satu lantai, namun dalam realisasinya dibangun tiga lantai dan difungsikan sebagai tempat usaha. Pembangunan tersebut tidak hanya menyalahi izin, tetapi juga menyebabkan kerusakan pada rumah warga bernama moch Soleh. Meskipun moch soleh telah melaporkan kejadian ini dan mengajukan protes melalui berbagai pihak terkait secara resmi, pelanggaran tersebut belum ditindaklanjuti secara nyata oleh pihak berwenang.


Proses hukum telah dilalui, termasuk pengajuan banding oleh pemilik bangunan hingga ke tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam dua kali proses banding, pengadilan memutuskan bahwa IMB yang dikeluarkan DPRKPP tidak sah dan menyatakan bahwa harus ada sanksi administratif terhadap pelanggaran tersebut.

Namun hingga kini, tidak ada implementasi sanksi yang dijatuhkan. Ini mencerminkan ketidakpatuhan terhadap hukum administratif oleh instansi pemerintah sendiri—sebuah kondisi yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan tata kelola pemerintahan.

Kemenangan DPRKPP dalam sengketa IMB ini semestinya menjadi dasar kuat untuk menegakkan aturan. Namun ironisnya, setelah putusan berkekuatan hukum tetap dikeluarkan oleh PTUN, DPRKPP tidak mengambil langkah apapun terhadap pemilik bangunan. Tidak ada pembongkaran, penyesuaian bangunan, atau teguran administratif yang dijalankan.

Kondisi ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum oleh DPRKPP Surabaya. Sikap pasif ini tidak hanya memperlihatkan ketidakseriusan dalam menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi kasus serupa di masa depan.


Masalah utama dalam kasus ini adalah ketidaksesuaian fungsi bangunan dengan perizinan. IMB yang dikeluarkan adalah untuk rumah tinggal satu lantai, namun bangunan berdiri tiga lantai dan dipakai untuk usaha. Pelanggaran ini melibatkan aspek teknis, zonasi, hingga kenyamanan lingkungan warga sekitar.

Lebih ironis lagi, setelah izin dicabut, bangunan tetap berdiri dan beroperasi tanpa penyesuaian. Ini membuktikan betapa lemahnya sistem pengawasan dan kontrol terhadap penggunaan lahan dan fungsi bangunan di kota metropolitan seperti Surabaya.


Ketidaktegasan DPRKPP Surabaya dalam menegakkan keputusan hukum yang jelas membuka ruang bagi dugaan praktik penyalahgunaan wewenang atau pembiaran yang disengaja. Bila lembaga yang bertanggung jawab justru tidak melaksanakan amanat hukum, maka publik berhak menduga adanya intervensi, konflik kepentingan, atau bahkan kemungkinan praktik kolusi antara pemilik bangunan dan oknum pejabat.

Pelanggaran tata ruang bukan hanya soal administrasi, melainkan juga menyangkut keselamatan, ketertiban, dan keadilan sosial. Jika bangunan ilegal dibiarkan tetap berdiri dan beroperasi, maka peraturan daerah hanya menjadi formalitas tanpa kekuatan nyata.


Moch Sole yang terdampak rumahnya telah berulang kali mengajukan protes, termasuk melalui empat kali hearing bersama DPRD Kota Surabaya. Namun hasilnya tetap nihil. Kondisi ini memunculkan desakan kuat kepada Wali Kota Surabaya, DPRD, serta lembaga pengawas seperti Inspektorat, Ombudsman, dan bahkan KPK, untuk turun tangan.

Kasus ini adalah cerminan dari tantangan besar dalam penegakan hukum dan pengawasan tata ruang di kota besar. Bila tidak segera ditangani secara tegas dan terbuka, ketidakadilan ini akan mencederai semangat reformasi birokrasi dan pemerintahan yang bersih yang selama ini dikampanyekan oleh pemerintah.


(Published by Jack'supit)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close