SURABAYA - Media Bhayangkara Group breaking news - Universitas Trisakti Jakarta menggelar sidang terbuka, Jumat (9/5/2025) kemarin. Sidang itu agenda tunggal wisuda program doktor, spesialis, magister, profesi, sarjana, dan diploma. Kegiatannya berlangsung penuh khidmat.
Dimoment bersejarah itu terdapat dua pamen Institusi kepolisian jajaran Polrestabes Surabaya yakni Kombes Pol Dr. Lutfhie S., S.I.K., M.H., M.S.I. yang saat ini sedang menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya bersama dengan AKBP Dr. Aris Purwanto S.H., S.I.K., M.H. beliau saat ini sedang menjabat sebagai Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Keduanya di wisuda usai lulus S-3 program doktor ilmu hukum Universitas Trisakti dengan meraih predikat pujian atau CUMLAUDE.
Dikutip dan dilansir dari beberapa sumber media, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Lutfhie S., S.I.K., M.H., M.S.I. menulis disertasi dengan penelitian tentang regulasi tambang yang berjudul " Rekonstruksi kebijakan legalisasi penambangan emas skala kecil (PESK) di Kalimantan Barat ". Disertasi yang telah diuji pada Oktober 2024 itu telah dilakukan.
Beliau menjelaskan (Lutfhie red) penindakan tambang ilegal merupakan amanat undang-undang. Namun, disisi lain tambang tersebut merupakan sandang pangan dari masyarakat.
Guna menengahi persoalan tersebut, mantan Ditreskrimum Polda Jatim itu mengusulkan perlu adanya rekonstruksi kebijakan, terutama yang mengatur penambangan emas skala kecil.
Sampai pada akhir pamungkas penjelasannya, Lutfhie menjelaskan, "Ada kolaborasi antar pemangku kepentingan yang terlibat untuk membentuk suatu budaya hukum berupa emas yang berwawasan lingkungan, dari rakyat untuk kesejahteraan rakyat, "pungkas sang Kapolrestabes Surabaya dengan penuh senyum simpul terpahat di wajahnya.
(Published by Jack'supit)
Social Footer