Breaking News

Dugaan Kuat Praktik Jual Beli Uniform Di SMAN 1 Sidayu Dengan Harga Fantastis Telah Mencoreng Nama Pendidikan


GRESIK - Di balik pintu sekolah yang terlihat damai dan tenang, tersembunyi sebuah kebenaran yang pahit dan menyakitkan. Kebenaran tentang praktik jual beli seragam yang telah merusak moral integritas pendidikan di SMAN 1 Sidayu Kab Gresik.

Bagaimana mungkin sekolah yang seharusnya menjadi tempat belajar dan berkembang bagi anak-anak, malah menjadi ajang bisnis yang menguntungkan segelintir orang? Bagaimana mungkin guru-guru yang seharusnya menjadi teladan dan panutan bagi siswa, malah menjadi bagian dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang?

Kebenaran ini tidak hanya menyakitkan hati, tetapi juga menggores integritas pendidikan Sekolah di Indonesia. Kita harus bertanya, apa yang telah terjadi pada sistem pendidikan kita? 

Jual beli seragam di lingkungan SMAN 1 Sidayu Kab Gresik marak terjadi. Padahal,  Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab Gresik secara resmi melarang keras sekolah jual beli seragam didalam sekolah.

 Larangan jual beli seragam sekolah diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Pasal-pasal ini secara eksplisit melarang pendidik, tenaga kependidikan, dewan pendidikan, dan komite sekolah untuk menjual seragam atau bahan seragam. 

Diduga, kejahatan ini terjadi karena pihak sekolah tergiur oleh keuntungan ratusan juta per semester. Jual beli seragam ini sudah masif dan tersistem, sehingga dinamakan sebagai "ladang bisnis" di sekolah.

Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Standar Biaya Operasional Sekolah.

Pasal 15 ayat (1) Permendikbud Nomor 28 Tahun 2019 menyatakan bahwa sekolah dilarang melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan beban biaya tambahan kepada siswa dan orang tua.

Sanksi pidana bagi pelanggaran aturan ini diatur dalam Pasal 79 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi:

"Barang siapa melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan beban biaya tambahan kepada siswa dan orang tua, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)."

Pihak SMAN 1 Sidayu Kab Gresik, sampai berita ini ditayangkan belum bisa dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut tentang jual beli seragam di sekolah mereka.

Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab Gresik terkesan tutup mata dan tidak transparan dalam mengatasi praktik jual beli seragam ini.

Diduga, Cabang Dinas sudah tahu tentang praktik jual beli seragam namun pura-pura tidak tahu. Kredibilitas Cabang Dinas perlu dipertanyakan dalam mengatasi kasus ini.

"Ada apa ini? Jangan sampai masyarakat berasumsi ada setoran ke atas," kata seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Jika Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab Gresik tidak bisa menindak tegas praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang ASN seperti ini, maka Anggota DPRD Kabupaten Gresik harus turun tangan untuk memberantas praktik korupsi ini. Sebagai wakil Rakyat, Anggota DPRD harus meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Kabupaten Gresik dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab Gresik atas kegagalan mereka dalam mengatasi praktik korupsi ini.

Selain itu, Anggota DPRD juga harus meminta agar Pemerintah Kabupaten Gresik dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kab Gresik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan keuangan sekolah, serta meningkatkan pengawasan dan kontrol terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang ASN di sekolah.


Writer : Albert Kabiro Gresik

(Published by Jack'supit)

Pembina Media Bhayangkara Group

Pembina Media Bhayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close