Breaking News

Gercep Kesatuan Reskrim K.P3 Berhasil Menangkap Pelaku Pembunuhan Dalam Waktu Kurang Dari 1X24 Jam


Surabaya, MBG (Media Bhayangkara Group) - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di Jl. Kedinding Surabaya, pada Senin Petang (19/5/2025) sekitar pukul antara 15.00 sampai dengan 16.00 Wib.

Pelaku berinisial BS 26 (Dua puluh enam) tahun, ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Kabupaten Sampang, Madura.

Iptu Suroto Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam keterangannya hari ini, pada Rabu (21/5/2025) mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, pihaknya telah mengidentifikasi dari keterangan saksi dan bukti CCTV.

Dalam pemaparannya, “Benar, pelaku sudah kami tangkap. Dari hasil CCTV terlihat pelaku dan korban sempat kejar-kejaran,” paparnya.

Menambahkan, Suroto mengaku pihaknya (kepolisian red) masih akan mendalami motif pembacokan yang dilakukan oleh pelaku.

Diberitakan sebelumnya, laki-laki berinisial S yang berusia 24 (dua puluh empat) tahun, menjadi korban pembacokan di Jl. Kedinding, tepatnya di belakang Masjid Sirotol Mustakim, Kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Korban ditemukan meninggal dunia di lokasi dengan luka bacok pada bagian ketiak kiri, lengan kanan, dan pergelangan tangan kiri putus.

Sampai berita ini diturunkan, Suroto menyampaikan, "Saat ini terduga pelaku sedang kami lakukan penyidikan secara intensif. Segera akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas kasi humas, perwira pertama (pama) Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang bertengger dua balok emas di pundaknya itu.

Sumber beberapa Media terpercaya

(Published by Jack'supit)

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close