Kota Sukabumi - DPC Serikat Buruh Muslim Indonesia (SARBUMUSI) dipimpin ketua Yosef pujianto sambangi kantor DPRD kota Sukabumi untuk melakukan audiens dengan Komisi III dan disambut baik oleh ketua Komisi III beserta anggota diruang pertemuan lantai dua, pada Rabu (07/05/2025).
Dalam sambutannya Bambang Herawan, ketua komisi III mengungkapkan saya apresiasi kehadiran teman-teman SARBUMUSI yang memperjuangkan buruh non formal.
Kita melihat belum ada perda tentang serikat buruh, Kalau UU ketenagakerjaan sudah ada walupun diperbaiki dengan UU cipta kerja yang baru.
"Oleh karna itu, perlu referensi dan masukan dari teman-teman semua, untuk ikut merancang Perda tersebut. Kita bisa fokus kepada sektor informal dengan memberi perlindungan kepada mereka," ungkapnya.
Dengan melibatkan serikat pekerja semua di rancangan Perda nanti, "Saya yakin teman-teman semua yang dilapangan pastinya lebih faham apa yang dibutuhkan oleh buruh non formal, nantinya teman-teman serikat buruh sendiri sebagai usernya," tuturnya.
Sementara itu Wing Suhendar selaku Sekretaris SARBUMUSI dan juga sebagai LBH SARBUMUSI menjelaskan point-point yang kami sampaikan tadi tentang kegelisahan kaum buruh terutama anggota serikat buruh informal seperti: UMKM, PKL, supir angkot, ojol, opang.
Adapun point penting yang diajukan adalah perlindungan pekerja non formal, mencakup pembayaran gaji dan jaminan kesehatan untuk pekerja non formal.
"Kami sampaikan kepada wakil rakyat dari komisi III, kami berterimakasih kepada beliau- beliau yang baik dan luar biasa sekali sudah menerima keluh kesah kami," pungkasnya.
(ella)
(publikasi HR)
Social Footer