Breaking News

Kunjungan Kerja ke Jepang, Menko Yusril Gelar Tiga Pertemuan Strategis Bahas Kerja Sama HAKI, Keanggotaan OECD, Hingga Reformasi Polri

 


JAKARTA, mediabhayangkara.id – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, melakukan kunjungan kerja ke Jepang pada Senin (17/11). Yusril menggelar tiga pertemuan bilateral dengan lembaga-lembaga penting Jepang membahas beberapa isu strategis, mulai dari kerja sama di bidang hak kekayaan intelektual, dukungan keanggotaan di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hingga reformasi kepolisian.

Pertemuan dilakukan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Japan Patent Office (JPO), dan terakhir dengan Menteri Kehakiman Jepang, di kantor masing-masing kawasan pusat pemerintahan di Tokyo. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Jepang di sektor hukum dan tata kelola pemerintahan.

Dalam pertemuan dengan JICA, Menko Yusril menyampaikan perkembangan restrukturisasi kelembagaan di Indonesia setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024. Restrukturisasi tersebut memisahkan fungsi Kementerian Hukum dan HAM ke dalam tiga kementerian baru yang kini berada di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

"Kemenko Kumham Imipas memiliki mandat untuk memastikan adanya sinkronisasi dan integrasi kebijakan lintas kementerian sesuai arah pembangunan nasional," ujar Yusril di Tokyo melalui keterangan tertulis.

Yusril juga menggarisbawahi bahwa hubungan kerja sama Indonesia–Jepang telah berlangsung hampir delapan dekade sejak Indonesia merdeka. Menurutnya, Jepang merupakan mitra penting dalam penguatan tata kelola hukum, birokrasi, serta pembaruan sistem pemerintahan. "Jepang memiliki pengalaman panjang dalam membangun sistem hukum modern dan birokrasi yang efisien. Pengalaman itu sangat relevan bagi Indonesia yang tengah mempercepat reformasi hukum dan kelembagaan," ujar Menko Yusril.

Pada kesempatan yang sama, Yusril menyampaikan harapan agar kerja sama teknis JICA ke depan dapat mencakup kementerian-kementerian baru di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Bentuk kerja sama yang dibahas meliputi penguatan kapasitas aparatur, program pelatihan, pertukaran keahlian, serta kemungkinan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerangka kolaborasi.

Pertemuan kedua dilakukan dengan Japan Patent Office (JPO). Yusril menekankan bahwa kekayaan intelektual merupakan salah satu pilar strategis dalam peningkatan daya saing nasional. Jepang tercatat sebagai pemohon paten asing terbesar di Indonesia sejak 1991, serta memiliki sistem perlindungan KI yang sangat maju. "Kolaborasi dengan JPO merupakan langkah penting dalam memperkuat ekosistem inovasi Indonesia," ujar Yusril di hadapan Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki.

Dalam pembahasan teknis, kedua pihak menyoroti sejumlah bidang kerja sama, antara lain peningkatan kapasitas pemeriksa paten dan merek, pertukaran data serta metode klasifikasi, dan percepatan modernisasi layanan digital di bidang kekayaan intelektual. Yusril menegaskan bahwa dukungan teknis dari Jepang akan membantu Indonesia mempercepat hilirisasi teknologi serta memastikan sistem KI yang lebih transparan, efisien, dan berstandar internasional.

Pertemuan ketiga berlangsung dengan Menteri Kehakiman Jepang, Hiraguchi Hiroshi. Dalam dialog tersebut, Yusril memaparkan perkembangan reformasi hukum dan reformasi kepolisian yang tengah dilakukan Pemerintah Indonesia. "Jepang mengikuti dengan seksama proses reformasi kepolisian di Indonesia dan menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui mekanisme pelatihan, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas," kata Yusril.

Selanjutnya Yusril menyampaikan bahwa pengalaman Jepang dalam membangun sistem kepolisian yang profesional, responsif, dan berbasis pelayanan publik dapat menjadi rujukan penting bagi Indonesia. "Meskipun kedua negara memiliki perbedaan karakteristik, tidak ada hambatan untuk saling belajar dan berbagi pengalaman," ujarnya. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung proses reformasi kepolisian yang menjadi bagian integral dari agenda pembaruan hukum nasional.

Seluruh lembaga Jepang yang ditemui juga menyampaikan dukungan penuh terhadap proses keanggotaan Indonesia di Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Commissioner JPO, Kasai Yasuyuki, menyampaikan apresiasi atas kemajuan Indonesia. "Kami senang Indonesia dapat segera bergabung dengan OECD bersama Jepang dan Korea Selatan. Indonesia akan memikul tanggung jawab besar sebagai anggota baru," ujarnya.

Menanggapi dukungan tersebut, Yusril menegaskan bahwa Indonesia sedang melaksanakan berbagai reformasi komprehensif di sektor hukum, administrasi pemerintahan, dan penegakan hukum sebagai bagian dari pemenuhan standar OECD. "Reformasi besar-besaran ini merupakan tanggung jawab yang saya emban sebagai Menko Kumham Imipas untuk memastikan Indonesia memenuhi seluruh persyaratan keanggotaan OECD," tegasnya.

Mengakhiri rangkaian pertemuan, Yusril menyampaikan optimisme terhadap masa depan hubungan bilateral Indonesia–Jepang. Ia menyatakan bahwa penguatan kerja sama kedua negara ke depan akan berdampak luas tidak hanya pada sektor hukum dan pemerintahan, tetapi juga pada sektor ekonomi, politik, dan kerja sama internasional. "Hubungan yang telah berlangsung selama ini harus terus diperkuat untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks," tutup Yusril. (Red)

publikasi HR

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close