Mediabhayangkara.id Polres Jepara – Satlantas Polres Jepara menggelar sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepemilikan dan pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) melalui program polantas menyapa. kegiatan ini berlangsung di area samsat dan sejumlah titik pelayanan publik, menyusul akan digelarnya Operasi Zebra Candi 2025 pada 17–30 November mendatang.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Rahandy Gusti Pradana, S.I.K., M.M, melalui Kanit Regident Iptu Bagas Panglima, S.T.R., K., Msc menjelaskan bahwa BPKB bukan sekadar dokumen pelengkap, tetapi bukti syah kepemilikan kendaraan, Senin 17 Nopember 2025.
“BPKB adalah dokumen resmi negara yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan. kami mengimbau masyarakat untuk memastikan BPKB tersimpan dengan baik dan mengurusnya apabila hilang, rusak, atau terjadi perubahan identitas,” ujarnya.
Melalui Program Polantas Menyapa, petugas memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai mekanisme pengurusan BPKB mulai dari persyaratan, alur pelayanan, hingga pentingnya keamanan dokumen tersebut.
“Kami ingin warga memahami sejak awal agar tidak bingung saat membutuhkan proses penggantian atau perbaikan BPKB. Semua prosedur sudah kami sampaikan dengan jelas,” tambahnya.
Baur BPKB Polres Jepara, Aipda Aria Denta, S.H, menegaskan bahwa menjelang Operasi Zebra Candi 2025, edukasi mengenai kelengkapan surat-surat kendaraan sangat diperlukan.
“Operasi Zebra Candi 2025, tidak hanya menyasar pelanggaran kasat mata, tetapi juga ketertiban administrasi. memiliki BPKB dan menyimpan STNK dengan benar merupakan bentuk kepatuhan yang membantu terciptanya ketertiban lalu lintas,” katanya.
Satlantas Polres Jepara berharap masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kelengkapan dokumen kendaraan, serta menggunakan kesempatan sosialisasi ini untuk berkonsultasi langsung dengan petugas.
khnza Haryati

Social Footer