Breaking News

Pasang Banner Dilarang Buang Sampah Sembarangan, Ketua RT 02 ; Jika Kedapatan Disanksi

 


SURABAYA, mediabhayangkara.id — Sebagai respons terhadap masalah kebersihan di lingkungan mereka. Ketua RT 02/07 memasang spanduk "Dilarang Buang Sampah Sembarangan" langkah ini bertujuan untuk mengingatkan warga dan pengendara agar tidak membuang sampah sembarangan di area publik, seperti jalan atau selokan, guna menjaga lingkungan tetap bersih, sehat, dan nyaman.

Sumadi, sebagai ketua RT 02 Tempel Sukorejo 1, akhirnya menempelkan imbauan kepada warga setempat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat.

“Dengan adannya banner peringatan ini, diharapkan tidak ada lagi oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

Beliau juga menyampaikan kepada warga membuang sampah harus di tempat TPS Pasar Kembang. Selain itu, pihaknya juga memasang imbauan kepada warga setempat dengan disaksikan oleh pengurus RT/RW Tempel Sukorejo 1, agar tidak membuang sampah sembarangan.

”Kami juga menempelkan pengumuman tentang sanksi sesuai Perda No. 5 Tahun 2021 tentang Pengolahan Sampah dan sanksi pidana membuang sampah di sembarang tempat,” tegasnya.

Lanjut dia, sesuai perda pasal 43 tentang ketentuan pidana yang berbunyi setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan Pasal 28 dan Pasal 33, dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,-.

”Kami juga ajak Ketua RW 07 tempel Sukorejo 1 dan Ketua RT untuk menyampaikan kepada warganya terkait pengumuman ini,” tandasnya.

“Mari kita sama-sama menjaga lingkungan biar tetap bersih dan nyaman,” ajaknya.

Sebagai bentuk komitmen tinggi dalam menjaga kebersihan lingkungan, warga sepakat akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang kedapatan atau tertangkap tangan membuang sampah sembarangan. Hal ini dilakukan demi terciptanya lingkungan bersih dan sehat. 


(Red)

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close