Breaking News

Pastikan Kendaraan Dibawa! Petugas Samsat Polresta Pati Sosialisasikan Alur Perpanjangan 5 Tahunan, Lewat Program Polantas Menyapa

 



Mediabhayangkara.id Polresta Pati, Polda Jateng  –  Dalam rangka memberikan pelayanan yang informatif dan transparan kepada masyarakat, petugas Samsat Pati melaksanakan kegiatan “Polantas Menyapa” dengan memberikan penjelasan langsung kepada wajib pajak terkait prosedur perpanjangan pajak 5 tahunan dan penggantian STNK, Senin 10 Nopember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, petugas dari bagian cek fisik kendaraan menyampaikan bahwa setiap wajib pajak yang melakukan perpanjangan 5 tahunan diwajibkan untuk membawa kendaraannya ke Samsat. Hal ini bertujuan agar kendaraan dapat dilakukan registrasi dan identifikasi fisik sebagai bagian dari proses administrasi yang sah dan akurat.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa untuk perpanjangan 5 tahunan dan ganti STNK, kendaraan wajib dibawa ke Samsat untuk dilakukan cek fisik. Ini bagian penting untuk menjaga validitas data kendaraan dan mencegah potensi penyalahgunaan,” ujar Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Riki Fahmi Mubarok, S.I.K.

Sementara itu, Baur Samsat Pati Aipda Sucipto menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan edukasi secara langsung kepada wajib pajak agar proses pelayanan berjalan lebih cepat dan mudah.

" Dengan penjelasan langsung seperti ini, masyarakat jadi tahu alurnya dan bisa mempersiapkan dokumen serta kendaraannya sebelum datang ke Samsat,” jelasnya.

Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Pati berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi kendaraan dan taat pajak, demi mendukung tertib lalu lintas dan pelayanan publik yang profesional. (Khnza Haryati)

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close