Breaking News

Pendampingan PK Bapas Pati dalam Pelimpahan Perkara ABH di Kejaksaan Negeri Kudus dan Proses Diversi



Mediabhayangkara.id Kudus — Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pati kembali menunjukkan peran aktifnya dalam menjamin terpenuhinya hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) melalui rangkaian pendampingan yang dilaksanakan pada proses pelimpahan perkara di Kejaksaan Negeri Kudus serta upaya diversi yang digelar bersama para pihak terkait.

Kegiatan pendampingan dimulai saat PK Bapas Pati menghadiri proses pelimpahan berkas dan ABH dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kudus. Dalam kesempatan tersebut, PK hadir untuk memastikan bahwa seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan dukungan psikologis serta informasi yang dibutuhkan oleh anak dan keluarganya. Kehadiran PK menjadi bagian penting untuk mengurangi tekanan yang dialami Anak, serta memastikan penanganan perkara tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak.

Usai pelimpahan perkara, proses dilanjutkan dengan pelaksanaan Diversi, yaitu musyawarah yang melibatkan Anak, orang tua, korban dan orang tua korban, kepala desa masing-masing pihak, jaksa, pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial dan penasehat hukum. Diversi merupakan upaya wajib dalam sistem peradilan anak sebagai bentuk penyelesaian perkara di luar proses peradilan formal, dengan tujuan mencapai kesepakatan yang lebih berkeadilan restoratif.

Namun demikian, dalam proses diversi kali ini, musyawarah tidak mencapai kesepakatan. Hal ini terjadi karena pihak korban menyatakan tidak memiliki niat untuk menempuh jalur perdamaian. Meskipun demikian, PK Bapas Pati tetap menjalankan peran sesuai mandat-memberikan penelitian kemasyarakatan, memastikan suara dan kepentingan terbaik anak tersampaikan, serta mendampingi anak melalui seluruh proses dengan pendekatan yang humanis dan profesional.

Melalui kegiatan ini, Bapas Pati kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pendampingan yang komprehensif terhadap ABH, sekaligus memastikan bahwa prinsip-prinsip keadilan restoratif tetap dijalankan dengan penuh integritas meskipun hasil diversi belum menemukan titik temu.

Kegiatan pendampingan ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam penanganan ABH, serta perlunya ruang dialog yang lebih luas agar keadilan, perlindungan hak anak, dan kepentingan semua pihak dapat berjalan secara seimbang. Bapas Pati berkomitmen untuk terus hadir, mengawal, dan memberikan pendampingan terbaik dalam setiap tahapan proses hukum yang melibatkan anak.

Khnza Haryati 

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional
Anggota DPD RI/MPR - RI

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close