SURABAYA, mediabhayangkara.id — Senator Lia Istifhama mengapresiasi respons cepat Polda Jatim memeriksa Samuel (terkait kasus Nenek Elina di Surabaya) sebagai langkah awal yang positif, berharap ini menjadi titik terang mengungkap sindikat mafia tanah, mendorong pembenahan sistem agraria, dan menegaskan komitmennya mengawal keadilan bagi korban seperti Nenek Elina untuk mencegah pola serupa terulang.
Menurutnya, kasus Nenek Elina bukan sekadar perkara individu, melainkan potret luka lama yang dialami banyak warga kecil akibat praktik perampasan hak atas tanah yang sistematis dan terstruktur.
“Langkah cepat Polda ini patut diapresiasi. Kasus Nenek Elina harus menjadi momentum titik terang untuk membongkar mafia tanah yang selama ini bekerja di ruang gelap, menyasar rakyat kecil yang lemah secara hukum,” tegas Ning Lia, Senin (29/12/2025).
Ning Lia menilai, keberanian aparat memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan pesan penting bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan, modal, maupun relasi. Ia menegaskan, selama ini banyak korban mafia tanah yang terpaksa bungkam karena tekanan, ketakutan, dan ketimpangan akses keadilan.
Lanjut Ning Lia, menggugah nurani publik. Seorang warga lanjut usia yang seharusnya menikmati masa tua dengan tenang justru harus berhadapan dengan konflik hukum terkait tanah yang diduga melibatkan praktik manipulatif dan permainan dokumen.
“Jika negara abai, maka keadilan hanya menjadi jargon. Tapi ketika aparat bergerak cepat dan transparan, harapan itu kembali hidup. Ini bukan hanya tentang Nenek Elina, ini tentang ribuan korban lain yang menunggu keadilan,” ujarnya.
Ning Lia juga mendorong agar proses hukum tidak berhenti pada pemeriksaan awal semata. Ia meminta Polda mengusut tuntas hingga ke akar, termasuk aktor intelektual dan jaringan yang selama ini diduga bermain rapi di balik meja.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Mafia tanah hidup karena ada pembiaran. Jika satu kasus ini dibongkar secara serius, efek dominonya akan besar,” tambahnya.
Publik kini menanti konsistensi aparat penegak hukum. Apakah kasus Nenek Elina akan menjadi sekadar berita sesaat, atau justru menjadi pintu masuk terbukanya praktik mafia tanah yang selama ini mencederai rasa keadilan masyarakat.
Satu hal yang pasti, sorotan publik telah menyala. Dan bagi mafia tanah, ruang gelap perlahan mulai diterangi. (*/HR)

Social Footer