SURABAYA, — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.E.I., atau yang akrab disapa Ning Lia, menyoroti meningkatnya angka perceraian di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Fenomena ini dinilai sebagai persoalan serius yang tak bisa lagi dipandang sebagai urusan domestik semata, melainkan telah menjadi alarm sosial.
Berdasarkan data dari sejumlah Pengadilan Agama (PA) di Jawa Timur, jumlah perkara perceraian setiap tahunnya mencapai puluhan ribu kasus. Beberapa daerah bahkan mencatat tren kenaikan signifikan dari tahun ke tahun, baik gugatan cerai dari pihak istri maupun talak dari pihak suami.
“Angka perceraian yang terus meningkat ini menunjukkan ada persoalan mendasar dalam ketahanan keluarga. Ini bukan hanya soal putusnya hubungan suami-istri, tapi juga menyangkut masa depan anak, ekonomi keluarga, dan stabilitas sosial,” ujar Ning Lia, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, tingginya perceraian dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, kurangnya kesiapan mental dalam berumah tangga, konflik berkepanjangan, hingga dampak media sosial yang kerap memicu perbandingan dan disharmoni dalam keluarga.
Di sisi lain, Ning Lia menilai terdapat kontras narasi yang muncul di ruang publik. Di saat data perceraian terus meningkat, beredar pula berbagai konten di media sosial yang menampilkan imbauan menikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) dengan narasi positif dan romantis.
“Imbauan menikah tentu baik, tetapi harus dibarengi dengan edukasi pra-nikah yang kuat dan realistis. Jangan sampai masyarakat hanya didorong untuk menikah, tapi tidak dipersiapkan menghadapi dinamika dan tantangan rumah tangga,” tegasnya.
Ning Lia mendorong adanya penguatan program bimbingan perkawinan, konseling keluarga, serta literasi ketahanan rumah tangga, terutama bagi generasi muda. Ia juga menilai negara perlu hadir lebih jauh, tidak hanya dalam aspek legal pernikahan dan perceraian, tetapi juga dalam pencegahan konflik keluarga.
“Pernikahan bukan sekadar seremoni. Jika angka perceraian terus melonjak, maka yang perlu diperbaiki adalah sistem pembinaan keluarga dari hulu ke hilir,” pungkasnya.
“Menikah itu ibadah, tapi juga amanah besar. Jangan hanya viral ajakan menikah, sementara data perceraian dibiarkan terus naik. Yang dibutuhkan adalah kesiapan mental, ekonomi, dan literasi konflik rumah tangga,” katanya ning lia.
Ia menilai, banyak pasangan menikah tanpa bekal cukup, lalu tumbang di tahun-tahun awal pernikahan. Akibatnya, anak menjadi korban, perempuan rentan secara ekonomi, dan beban sosial meningkat.
Ia berharap data perceraian yang tinggi di Jawa Timur menjadi perhatian bersama, baik pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas, agar institusi keluarga tetap menjadi fondasi kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. (HR)

Social Footer