Breaking News

Diduga Ditebus Puluhan Juta, Mobil Pengangkut Beras Ilegal Lolos dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 


SURABAYA, mediabhayangkara.id — Dugaan praktik “tebusan” kembali mencoreng penegakan hukum. Sebuah mobil Mitsubishi L300 berwarna putih bernomor polisi L-8831-AE, yang diduga mengangkut beras ilegal, dilaporkan dilepas oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, kurang dari 24 jam setelah diamankan.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, mobil tersebut diamankan pada 27 November 2025 dan sempat terparkir di samping Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, tepatnya di area Terminal Ujung, Jalan Perak Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya.


Namun, keberadaan kendaraan itu tidak berlangsung lama. Sehari kemudian, mobil tersebut diduga telah dibebaskan setelah terjadi transaksi tebusan uang dalam jumlah puluhan juta rupiah.


“Informasinya, mobil itu ditebus dengan uang sekitar Rp75 juta,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).


Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa oknum petugas yang menangani perkara ini berinisial Eka. Bahkan, pemilik barang disebut-sebut sempat diminta uang tebusan hingga Rp100 juta.


“Awalnya diminta Rp100 juta. Pemilik menawar Rp50 juta tapi ditolak. Tidak tahu proses akhirnya bagaimana, tiba-tiba mobilnya sudah tidak ada. Informasinya ditebus Rp75 juta,” lanjut sumber tersebut.


Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat tidak memberikan respons atas pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan.


Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Muhammad Prasetyo juga tidak memberikan penjelasan substantif saat dikonfirmasi.


“Yang mengamankan unit mana, Mas? Uang itu diserahkan ke siapa?” jawabnya singkat.


Saat tim media menyampaikan bahwa anggota yang menangani perkara ini bernama Eka dan bermaksud meminta izin untuk melakukan klarifikasi resmi secara langsung, tidak ada tanggapan lanjutan hingga berita ini dipublikasikan.


Kasus ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik, terutama terkait transparansi penanganan dugaan tindak pidana, serta memicu desakan agar Propam Polda Jawa Timur turun tangan guna melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh.


(Timred)

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional
Anggota DPD RI/MPR - RI

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close