Situbondo – Selasa, 30 Desember 2025
Undangan klarifikasi yang digelar oleh Satgas Premanisme Kesbangpol Kabupaten Situbondo pada Selasa (30/12/2025) pukul 13.00 WIB menuai kekecewaan dari Rasyidi (Didik Castielo) selaku Ketua Tim Intelijen & Investigasi DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI).
Forum klarifikasi yang semula dijadwalkan pukul 13.00 WIB tersebut sempat tertunda cukup lama, hingga akhirnya baru dimulai setelah peserta undangan menunggu tanpa kejelasan.
Forum klarifikasi ini dihadiri oleh:
Saiful Bahri, Ketua Satgas Premanisme
Mas Sadik, Sekretaris Satgas Premanisme
Ketua FKDM Kabupaten Situbondo
Wakil Ketua FKDM, H. Ismail
Forum dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kesbangpol Situbondo, sebelum kemudian memasuki sesi klarifikasi.
Dalam forum tersebut, Ketua Satgas Premanisme mempertanyakan adanya laporan ke FKDM terkait dugaan pelanggaran PP Nomor 94 Tahun 2021 yang disebut-sebut mengarah pada permintaan uang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua FKDM, H. Ismail, menyampaikan bahwa memang terdapat informasi mengenai dugaan permintaan uang, namun dasar bukti yang dimiliki dinilai tidak jelas.
Menanggapi pernyataan tersebut, Didik Castielo dengan tegas menyatakan:
“Kalau memang ada Perbuatan Melawan Hukum (PMH), silakan laporkan secara resmi sesuai hukum yang berlaku. Jangan hanya menggiring opini tanpa bukti. Ini jelas mengarah pada pembunuhan karakter. Buktikan!”
Namun demikian, dalam proses klarifikasi, Didik menilai forum berjalan tidak objektif dan tidak adil, karena:
Hak bicara dirinya dibatasi secara sepihak
Terjadi tekanan (pressure) dalam forum
Muncul penghakiman tanpa dasar hukum yang jelas
Didik juga menilai Ketua Satgas Premanisme telah salah kaprah dan tumpang tindih (overlap) dalam memahami kewenangan, dengan kecenderungan menghakimi berdasarkan tafsir pribadi, serta mencoba menggiring peserta forum untuk mengikuti kemauan sepihak.
“Penjelasan yang disampaikan terlalu berbelit-belit dan terkesan menjebak lawan bicara. Ini bukan forum klarifikasi yang sehat dan berimbang,” tegas Didik.
Atas dasar tersebut, Didik Castielo menyatakan forum klarifikasi tidak fair dan menolak untuk melanjutkan forum, sebelum akhirnya memilih keluar (walk out) dari ruang pertemuan sebagai bentuk sikap tegas terhadap proses yang dinilai tidak profesional dan melanggar prinsip keadilan.
Didik menegaskan bahwa GWI tetap menjunjung tinggi supremasi hukum, namun menolak segala bentuk pembunuhan karakter, penghakiman sepihak, dan praktik yang menyimpang dari prinsip due process of law.
Rilisan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi terbuka kepada publik agar informasi tidak dipelintir serta untuk menjaga marwah pers, aktivis kontrol sosial, dan penegakan hukum yang adil di Kabupaten Situbondo.
Penulis Rasyidi

Social Footer