BOJONEGORO – Proyek rekonstruksi rigid beton dengan anggaran Bantuan Keuangan Khusus di Desa Ringintunggal, Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terkesan ada kejanggalan, dalam pelaksanaannya terlihat hamparan matrial basecourse yang begitu tipis.
Tak hanya itu, di lokasi proyek juga ditemukan struktur lantai kerja dengan ketebalan yang berfariasi ada yang sekitar 2 cm, 3 cm, dan 4 cm, hal tersebut jelas dapat diartikan dengan dugaan pengurangan volume lantai kerja terpenuhi.
Proyek yang merupakan program Bantuan Keuangan Khusus di Kabupaten Bojonegoro tahun 2025 ini seolah lepas dari pengawasan, diduga tim pelaksana kegiatan proyek seakan bebas melakukan aktivitas pekerjaan tanpa ada rasa takut dengan jeratan.
Padahal dana yang lumayan besar telah dianggarkan untuk konsultan pengawas yang ditujukan untuk mengawasi kegiatan pekerjaan proyek agar berjalan sesuai RAB. Namun kenapa masih ada saja kejanggalan kejanggalan yang ditemukan di lapangan?, mana fungsi konsultan pengawas?, lalu kemana larinya anggaran itu?, dan siapa yang akan bertanggung jawab atas hal tersebut?.
Awak media telah berusaha datang ke lokasi proyek guna konfirmasi kepada pihak tim pelaksana kegiatan maupun konsultan pengawasnya, namun saat itu tak ada seorangpun dari pihak mereka di lapangan, pada Senin (8/12/2025).
Salah seorang aktifis Lembaga Formasta menanggapi adanya pekerjaan proyek tersebut, mengatakan, "Pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang berwenang pengawasan pekerjaan tersebut, melihat adanya dugaan pekerjaan yang spesifikasinya mencurigakan tersebut perlu segera mengadakan sidak."
Ia juga menambahkan bahwa sumber keuangan Proyek negara yang berasal dari pajak rakyat, misalnya APBN, diatur melalui UU APBN yang telah disahkan UU Nomor 62 Tahun 2024, tentunya dalam pelaksanaan pekerjaan Proyek perlu dilaksanakan dengan baik dan perlu adanya pengawasan sehingga tidak merugikan.
"Seperti yang kita ketahui bersama, sekarang Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang giat-giatnya menindak korupsi, sebagai warga negara yang baik kita wajib mendukung, masyarakat juga bisa membantu melakukan monitoring. Selebihnya serahkan kepada pihak terkait, jika tidak direspon bisa sekalian diadukan sesuai ketentuan," ungkapnya.
"Kalau hal tersebut dibiarkan saja, maka bagaimana dengan kerugian negara yang disebabkan oleh ulah ulah nakal oknum yang tidak bertanggung jawab?, dan siapa yang akan mempertanggungjawabkan atas hal tersebut?," pungkasnya.
Awak media juga telah mengonfirmasi hal tersebut pada Kepala Desa Ringintunggal melalui akun whatsapp-nya, namun hingga berita ini ditayangkan pihaknya belum juga merespon.
Penulis Gus dan Tim

Social Footer