Mediabhayangkara.id Karanganyar — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa dengan fokus mengimbau masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan, khususnya terkait pembayaran pajak tepat waktu. Kegiatan yang berlangsung di area Samsat Karanganyar pada Rabu, (3/12/2025) ini menekankan pentingnya menjaga masa berlaku STNK tetap aktif dan menghindari keterlambatan pembayaran pajak.
Petugas memberikan edukasi langsung mengenai mekanisme pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan, mulai dari persyaratan dokumen, alur pelayanan, hingga fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Berbagai kanal layanan turut disosialisasikan, seperti Samsat Induk, Samsat Keliling, hingga gerai Samsat yang tersebar di sejumlah titik.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa tertib pajak kendaraan merupakan bagian dari kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kami ingin terus mengingatkan masyarakat untuk tidak menunda pembayaran pajak kendaraan. STNK yang aktif dan pajak yang dibayar tepat waktu turut mendukung kelancaran serta keamanan berkendara,” ujar AKP Agusta Ryan.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai sarana layanan telah disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
"Kami menyediakan beragam pilihan layanan samsat agar pengurusan pajak bisa lebih cepat dan efisien. silakan manfaatkan layanan terdekat tanpa harus menunggu mendekati jatuh tempo,” tambahnya.
Sementara itu, Baur Samsat Polres Karanganyar, Aipda Suwarno, menyebutkan bahwa edukasi seperti ini penting untuk mencegah kesalahpahaman masyarakat terkait perbedaan antara pajak tahunan dan lima tahunan.
"Masih banyak warga yang belum memahami syarat dan mekanisme pengurusan pajak. karena itu kami selalu siap menjelaskan mulai dari perbedaan pajak tahunan dan lima tahunan, dokumen yang dibutuhkan, hingga proses pembayarannya. cukup membawa ktp, stnk, dan dokumen pendukung lainnya,” jelasnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap budaya tertib administrasi kendaraan semakin tumbuh, sehingga pelanggaran dapat ditekan dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih optimal.
Khnza Haryati

Social Footer