Breaking News

Suami Grebek Istri, Dugaan Rumah Esek-esek Berkedok Warkop Klakahrejo RT06/RW09 benowo Telanjangi Lemahnya Pengawasan Pemkot


Surabaya, - Fakta ini tidak bisa lagi ditutup dengan retorika. Pengakuan seorang suami yang menggerebek istrinya yang bernama Kartika eka  bersama pria lain di wilayah Klakahrejo, Rt06/RW 09 Benowo diduga saat aktivitas prostitusi berlangsung, adalah bukti telanjang kegagalan pengawasan negara. Ini bukan sekadar drama rumah tangga. Ini dakwaan sosial terhadap kepemimpinan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan aparat penegak hukum yang tampak absen di lapangan.


R, suami korban, menyebut istrinya selama berbulan-bulan pamit bekerja di sebuah warung di Klakahrejo. Klaim “kerja” itu runtuh ketika ia memergoki langsung istrinya dengan pria lain. Penggerebekan tersebut, menurut R, terjadi di lokasi yang sama, tempat yang seharusnya steril dari praktik asusila karena Klakahrejo dikenal sebagai kawasan eks-lokalisasi yang telah lama dinyatakan bersih.


Lebih mengerikan, R mengungkap adanya tekanan psikis dan rayuan sistematis dari pemilik warung (LS) Korban diduga digiring dari pekerjaan pelayan biasa menuju praktik melayani tamu. Ini bukan kebetulan. Ini pola. Pola yang hanya bisa tumbuh subur ketika pengawasan pemerintah kota dan aparat penegak hukum tumpul, longgar, atau sengaja dibiarkan.


Pertanyaan publik kini tidak lagi mengarah ke korban, melainkan langsung ke Balai Kota Surabaya. Di mana Wali Kota Eri Cahyadi ketika praktik esek-esek diduga kembali hidup di wilayah yang berada dalam kendali administratifnya? Apakah “penertiban” hanya berhenti di laporan kertas dan konferensi pers, sementara di lapangan perempuan ditekan secara mental dan dieksploitasi?


Hukum sejatinya sudah jelas. Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat secara tegas melarang perbuatan asusila dan prostitusi, termasuk pihak yang menyediakan tempat, membujuk, memaksa, atau mengambil keuntungan. Jika warung dijadikan kedok, maka pelanggaran Perda itu berlangsung terang-terangan, dan berlangsung lama.


Sorotan keras juga menghantam aparat penegak hukum (APH) dan perangkat wilayah Setempat Bagaimana mungkin aktivitas yang diduga berlangsung berbulan-bulan ini tidak terendus? Apakah patroli hanya formalitas? Apakah laporan warga diabaikan? Ataukah ada pembiaran sistemik yang lebih berbahaya dari kejahatan itu sendiri?


Kasus ini membongkar ilusi “Surabaya bersih prostitusi”. Jika seorang suami harus turun tangan sendiri untuk menggerebek, sementara negara absen, maka yang gagal bukan individu, yang gagal adalah sistem. Ketika negara tidak hadir, korban berlipat, keluarga hancur, dan praktik lama hidup kembali dengan wajah baru.


Penulis Ratno

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional

Ucapan Hari Jadi PERS Nasional
Anggota DPD RI/MPR - RI

Para Pembina Media Bayangkara Group

Para Pembina Media Bayangkara Group

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolsek Bubutan Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Kapolrestabes Surabaya

Iklan Disini

Type and hit Enter to search

Close