Cibinong, mediabhayangkara.id — Pemasangan Kujang di tugu Pancakarsa pada Senin (8/12/2025) menjadi polemik. Pasalnya, di era Bupati Ade Yasin terdapat perdebatan panas apakah tugu Pancakarsa akan dipasang Kujang atau Tunggul Kawung? Apakah Kujang secara hukum menjadi maskot Pemkab Bogor?
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan akhirnya memilih memasang Kujang sebagai maskot tugu Pancakarsa yang jadi tugu selamat datang di Kabupaten Bogor.
Aktivis pemuda, Acil Wahyudin menceritakan, ada Perbup nomor 42 tahun 2015 tentang Penerapan Prototype Arsitektur Budaya Lokal pada Bangunan Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Bogor.
Perbup yang ditandatangani Bupati Nurhayanti ini tertuang jelas bahwa penggunaan simbol di bangunan milik Pemkab Bogor sudah ada regulasinya.
"Pemasangan maskot dan simbol daerah Pemkab Bogor harus merujuk Perbup nomor 42 tahun 2015 itu. Sementara DPKPP kami nilai memutuskan kebijakan tanpa mempertimbangkan Perbup Bogor tersebut," Kata Acil Wahyudin.
Di sisi lain, kata Acil, pemasangan maskot Kujang juga melecehkan prestasi yang dibuat Bupati Ade Yasin dengan membangun tugu Pancakarsa sebagai tugu selamat datang di tatar Tegar Beriman.
"Bupati Ade Yasin saja sangat mempertimbangkan nilai filosofi daerah Bogor sebelum memutuskan maskot daerah, nah ini DPKPP main putuskan saja maskot daerah dengan Kujang yang tidak sesuai Perbup nomor 42 tahun 2015," ujar Acil.
Sebelumnya Budi Cahyadi Wiryadi pencetus gagasan maskot dan simbol daerah di gedung milik Pemkab Bogor berhasil menggagas ide terbaik yang kemudian dijadikan Perbup nomor 42 tahun 2015.
Menurut Budi CW harusnya senjata tajam tidak dijadikan maskot atau simbol daerah. Penggunaan senjata tajam harusnya disembunyikan di dalam ornamen daerah yang penerapannya sudah dilakukan di gedung Setda Kabupaten Bogor berupa batik yang dijadikan partisi ruangan.
"Senjata tajam itu secara etika dan filosofi orang Bogor harusnya tidak dijadikan simbol daerah. Senjata tajam Kujang bisa digunakan tapi disembunyikan dalam ornamen batik atau ornamen batik partisi ruangan. Contohnya sudah ada di Gedung Setda," ujar Budi CW pensiunan ASN Pemkab Bogor kepada Jurnal Bogor beberapa waktu lalu.
"Apakah etis orang luar daerah Bogor datang ke Bogor untuk berwisata, bersilaturahmi atau belajar atau apapun tujuannya disambut dengan senjata tajam Kujang? Ibaratnya mau datang baik-baik tapi sudah diancam senjata tajam? Kan nggak etis?" ujar Budi CW.
Budi CW memberi penjelasan mengapa Tunggul Kawung yang digunakan sebagai simbol dan maskot daerah karena memilikj filosofi yang kuat di masyarakat Bogor.
"Memang Bogor asal katanya dari mana? Ya Tunggul Kawung yang punya filosofi kuat. Pohon Aren atau Tunggul Kawung sebagai pohon memiliki kegunaan mulai dari akar, batang, ranting dan daunnya. Termasuk kandungannya yang bisa jadi kolangkaling atau gula aren. Tunggul Kawung lebih tepat dijadikan maskot daerah," tegasnya.
Dilansir melalui media internal Pemkab Bogor, pemasangan Kujang setinggi 14 meter sebagai maskot daerah Bogor telah melalui perjalanan panjang. Kujang berbahan kuningan berwarna emas dipasang memakai alat berat crane sejak siang hingga malam hari pada Senin (8/12/2025).
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan, pemasangan ornamen kujang ini merupakan penyempurnaan pembangunan Tugu Pancakarsa yang sebelumnya belum rampung.
“Hari ini kita melengkapi pembangunan Tugu Pancakarsa dengan menambahkan ornamen kujang di bagian puncak. Targetnya memang selesai dalam satu hari,” kata Eko. (*/n)

Social Footer