GRESIK, mediabhayangkara.id – Dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban yang kondusif, pada Sabtu (17/1/2026) Polsek Kedameaan melaksanakan patroli blue light yaitu tindakan preventif terhadap kejahatan curanmor dan kejahatan jalanan lainnya yang dapat meresahkan warga dan khususnya pengguna jalan di daerah hukum Polsek Kedamean.
Patroli Blue Light dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan di wilayah hukum Polsek Kedamean yang terpantau sepi dan minim penerangan. Kehadiran kendaraan patroli dengan lampu rotator biru menyala diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sedang beristirahat.
Selain melakukan patroli mobile, petugas juga melakukan pengecekan terhadap beberapa lokasi yang kerap dijadikan titik kumpul oleh sekelompok pemuda. Lokasi-lokasi tersebut dipantau secara intensif karena berpotensi menjadi tempat berkumpul sebelum melakukan aksi balap liar maupun konvoi perguruan silat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan situasi tetap aman serta tidak ditemukan adanya aktivitas yang mengarah pada gangguan kamtibmas.
Petugas patroli juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat maupun pemuda yang ditemui agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif guna menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Kedamean Iptu Ekwan Hudin mengatakan bahwa, kegiatan patroli ini adalah suatu upaya untuk meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban, pencegahan kriminalitas. “Selain itu juga sebagai wujud pelayanan prima Polri dalam hal ini Polsek Kedamean kepada masyarakat khususnya di daerah hukum Polsek Kedamean,” ujar Iptu Ekwan dalam keterangannya.
Iptu Ekwan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah masing-masing, keamanan dan ketertiban adalah milik bersama.
Kapolsek Kedamean juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan melalui call center Polri 110 yang aktif 24 jam, atau Hotline Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006. (HR)


Social Footer