Surabaya, mediabhayangkara.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa di berbagai wilayah Jawa Timur terkait pemangkasan Dana Desa (DD) yang dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan desa.
Ning Lia menyampaikan, keluhan para kepala desa datang dari berbagai daerah dan menggambarkan persoalan yang relatif serupa. Dana Desa yang sebelumnya menjadi tumpuan utama pembangunan kini mengalami pemotongan signifikan, sehingga menyulitkan desa dalam merealisasikan program hasil musyawarah desa.
“Banyak kepala desa mengeluhkan program pembangunan yang sudah direncanakan bahkan mulai berjalan, tetapi terpaksa dihentikan karena Dana Desa berkurang drastis,” ujar Ning Lia, Selasa (20/1/2026).
Menurut Lia, Dana Desa merupakan instrumen penting untuk memperkuat pembangunan dari bawah sekaligus memastikan pemerataan kesejahteraan. Karena itu, kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa untuk pembiayaan KDMP perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia menilai, desa saat ini dibebani berbagai program mandatori dari pemerintah pusat seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan layanan posyandu. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal desa semakin sempit, sementara kebutuhan pembangunan berbasis aspirasi masyarakat justru terabaikan.
“Desa akhirnya hanya menjalankan program pusat, sementara kebutuhan riil masyarakat desa tidak tertangani secara optimal. Ini menjadi kegelisahan banyak kepala desa,” tegasnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Lia memastikan akan memperjuangkan suara para kepala desa di tingkat nasional. Ia berkomitmen mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan pengalihan Dana Desa, sekaligus memastikan hak desa atas alokasi anggaran tetap terlindungi.
“Saya akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPD RI dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Kebijakan nasional harus berpijak pada realitas desa, bukan sebaliknya,” pungkasnya. (HR)

Social Footer